FaktualNews.co

Pengecer Pil Koplo Asal Balongbendo Sidoarjo Diringkus Polisi

Kriminal     Dibaca : 2307 kali Penulis:
Pengecer Pil Koplo Asal Balongbendo Sidoarjo Diringkus Polisi
FaktualNews.co/Alfan Imroni
Tersangka saat di Mapolsek Tarik.

SIDOARJO, FaktualNews.co – Unit Reskrim Polsek Tarik berhasil meringkus Eka Februbin alias Sonto (21), warga Dusun Kemambang RT 01 RW 07, Desa Sumokembangsri, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo usai bertransaksi pil dobel L di Kawasan Desa Janti, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo.

Penangkapan Eka tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran pil dobel L dikawasan Tarik. Berkat laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan. “Langsung kami tindak lanjuti laporan itu,” kata Kapolsek Tarik AKP Nadjir Syah Basri, Kamis (21/11/2019).

Saat itu, petugas yang sudah mengantongi identitas pelaku, mendapati pelaku sedang berada di samping Balai Desa Janti. Petugas pun bergerak cepat untuk melakukan penangkapan. “Tersangka kami tangkap usai melakukan transaski,” katanya.

Waktu dilakukan penggeledahan, petugas mendapati dua tik atau 20 butir pil dobel L. Berdasarkan barang bukti itu, tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Tarik dan terpaksa menginap di tahanan untuk proses hukum lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara. “Ancamannya 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh