LAMONGAN, FaktualNews.co-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo dan Deputi Pelayanan Publik Prof Dr Diah Natalisa, memberikan penghargaan dan apresiasi ke pada kinerja Polri, Rabu (20/11/2019).
Dari seluruh Polres di Indonesia, Polres Lamongan mendapatkan nilai A, dalam melayani masyarakat dengan baik dari Kementerian PAN-RB.
Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung membenarkan kalau Polres Lamongan mendapat penilaian evaluasi publik dengan nilai sangat baik.
Dari 207 Polres, kata Kapolres, ada sebanyak 39 polres yang bernilai sangat baik dan satu di antaranya adalah Polres Lamongan.
“Penilaian evaluasi pelayanan publik dengan nilai sangat baik itu didapatkan Polres Lamongan dan diserahkan langsung oleh Menpan RB, Bapak Tjahjo Kumolo,” kata Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung, Rabu (20/11/2019).
Penyerahan itu lanjut Kapolres, dilakukan di Hotel Holiday Iin Kemayoran Jakarta di hadapan semua Polres se-Indonesia dalam acara penyampaian hasil evaluasi dan penghargaan pelayanan publik lingkup Polres, Polresta, Polrestabes, Polres Metro 2019.
“Pemberian Sertifikat hasil evaluasi diserahkan langsung MenPAN-RB,” jelas Kapolres seraya menambahkan kalau Polres Lamongan mendapat nilai A.
Kapolres menambahkan, dengan didapatnya nilai ini, pihaknya akan terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan publik dengan mengembangkan inovasi pelayanan publik melalui modernisasi pelayanan.
Penghargaan ini, lanjut Kapolres, bukan untuk Polres Lamongan semata tapi untuk seluruh masyarakat Lamongan.
“Terima kasih kepada semua pihak dan masyarakat Lamongan. Kami akan berupaya maksimal untuk melayani masyarakat,” ucap Kapolres.
Diketahui, indeks pelayanan publik Polres/Ta/Bes/Bes/Metro di tahun 2017 yang di evaluasi sebanyak 72 Polres, di tahun 2018 yang dievaluasi 194 polres, dan pada 2019 yang dievaluasi meningkat 207.
Kemudian perolehan nilai evaluasi mulai dari Polres, Polrestabes hingga Metro tahun 2019 dengan nilai A dan A- sebanyak 39 Polres, nilai B dan B- sebanyak 140 Polres, nilai C dan C- 27 Polres, Nilai D sebanyak 1 Polres, Not Avallable 7 polres.
Dan 6 hal yang perlu diperbaiki dalam jajaran Polri. Yakni pelibatan masyarakat dalam perumusan kebijakan khususnya penyusunan standar pelayanan, Pelaksanaan survei kepuasan masyarakat dan tindak lanjut hasil survei kepuasan masyarakat.
Pemberian penghargaan kepada kepada para pegawai dalam rangka mengapresiasi kinerja pegawai dalam memberikan pelayanan, Penyediaan sarana dan prasarana berkebutuhan khusus pada unit pelayanan.
Pemanfaatan pengelolaan pengaduan untuk perbaikan kualitas pelayanan publik dan pendokumentasian kegiatan yang dilakukan dan Pengembangan inovasi pelayanan publik melalui modernisasi pelayanan.