Peristiwa

Rehab SDN Gentong Pasuruan yang Ambruk, Dipertanyakan

PASURUAN, Faktualnews.co – Tak kesampingkan fakta yang ada, tahun 2017 perbaikan keseluruhan atap gedung SDN Gentong, Pasuruan. Namun kasus yang ditangani Aparat Penegak Hukum (APH) terfokus pekerjaan proyek rehab atap dikerjakan tahun 2012 silam.

Bahkan warga sekitar SDN di Jalan Kiai Sepuh 49, Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, pengerjaannya, hingga saat ini, masih bahan omongan.

“Yang saya tahu, bangunan atap gedung SD roboh itu, dikerjakan pada tahun 2017 lalu,” ujar Iwan Dayat, warga sekitar, sambil menunjukkan foto sebelum direhab, Kamis (21/11/2019).

Bahkan pernyataan warga ini dikuatkan dengan warga lainnya, yang hampir sebagian dari mereka menyatakan bahwa bangunan atap dilaksanakan waktu setahunan lebih.

“Saya ingat, sekitar setahunan cucu yang sekolah disitu, tiba-tiba jam dipulangnya diganti, karena atap sekolahannya sedang direhab,” ujar seorang ibu, penjual kopi.

Namun tak sejalan dengan pernyataan pihak Pemkot Pasuruan yang menyatakan bahwa rehab tersebut dilaksanakan pada tahun 2012 silam. Sehingga atas dua beda pernyataan itu, memunculkan opini di masyarakat akan kebenaran fakta, sehingga berujung ditetapkannya dua tersangka berdasar rehab tahun 2012.

Tragedi yang terjadi pada Selasa (5/11/2019) pagi itu, membuat orang tua murid mengalami duka. Ada dua nyawa melayang dan belasan siswa luka-luka, menjadi korban atap ambruk. Terkait korban, tentunya harus ada yang bertanggungjawab. Polisi pun harus memastikan bagaimana bisa atap bangunan itu mendadak ambruk.

Faktor usia bangunan sampai teknis pemasangan atap menjadi hal pokok untuk diselidiki. Sehingga mengenai atap ambruk yang menewaskan guru dan siswi ini didapatkan penjelasan. Satu lagi, dari kejelasan usia bangunan maupun spesifikasi teknis, nantinya dapat diungkapkan juga ada dugaan “nyopet anggaran” atau korupsi.

Simpang Siur pelaksanaan rehab disisi lain, penetapan dua tersangka atas ambruknya empat ruang kelas SD Negeri Gentong, masih menyisakan sejumlah misteri.

Demikian ini, terkait waktu pelaksanaan rehab yang menjadi basis penyidikan oleh polisi. Bahkan dugaan kuat atas dokumen rehab atap tahun 2017 lalu, ‘raib’, bahkan tak bisa ditelusuri datanya.

Namun, pihak Dispendik dan sekolah menepis penjelasan itu. Plt. Kadispendik kembali menegaskan tak ada rehab tahun 2017 lalu. Zuniati mengatakan, rehab hanya dilakukan pada 2012 berupa kegiatan peninggian dan penggantian atap.“2017 tidak ada.