LAMONGAN, FaktualNews.co – Kasus pelemparan batu terhadap pengguna jalan poros nasional Lamongan sempat meresahkan warga. Kini pelaku pelemparan sudah diamankan petugas Satpol PP Lamongan.
Gelandangan yang diduga mengidap gangguan jiwa ini diamankan di jalan poros nasional, tepatnya di Jalan Jaksa Agung Suprapto Lamongan.
Sebelumnya, gelandangan yang belum diketahui identitasnya ini melempari kendaraan bermotor yang melintas dengan benda-benda yang ia ketemukan di pinggir jalan.
Benda-benda yang dilempar ke pengendara kendaraan bermotor tersebut diantaranya adalah bongkahan batu, pecahan aspal dan juga ranting pohon.
“Tidak tahu apa penyebabnya, tiba-tiba saja orang itu melempari kendaraan yang lewat,” kata salah satu warga sekitar, Hanif Mansuri, Minggu (24/11/2019).
Hanif mengaku, banyak juga mobil yang terkena lemparan dari gelandangan ini. Namun, tidak ada yang berani untuk berhenti dan melihat kondisi mobil mereka yang terkena lemparan batu.
“Banyak yang kena, tapi tidak ada yang berani berhenti untuk melihat kondisi mobilnya,” aku Hanif.
Karena takut korban bertambah banyak, akhirnya warga menangkap dan melapor ke petugas Satpol PP. Kini gelandangan sudah di tangan petugas Satpol PP Lamongan ini juga kerap berbuat sesuatu yang meresahkan warga.
Beberapa waktu yang lalu, gelandangan yang sama ini juga mengamuk di tengah jalan tanpa alasan yang jelas. “Sudah sering berbuat sesuatu yang meresahkan warga,” jelas warga berbodi tambun ini.
Kepala Satpol PP Lamongan, Suprapto membenarkan mereka mengamankan satu gelandangan yang melakukan aksi lempar ke kendaraan bermotor itu. “Gelandangan ini sebelumnya sudah pernah kami tangkap karena meresahkan warga, tapi kemudian beraksi lagi,” pungkasnya.