Pendidikan

Gedung Disegel, Ratusan Murid MI Darul Ulum di Pasuruan Terlantar

PASURUAN, FaktualNews.co-Miris, seluruh murid Madrasah Ibtidaiyah (MI) Darul Ulum, di Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, terlantar dan tidak bisa mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di madrasahnya.

Agar tetap bersekolah terpaksa ratusan pelajar ini ‘Ngemper’ di luar gedung madrasah.

Meski hanya beralaskan terpal beratap langit, namun murid-murid mulai dari kelas 1-6 tetap semangat belajar.

Mereka terpaksa mengikuti pelajaran di luar gedung, lantaran madrasahnya disegel ahli waris yang menggugat kepemilikan lahan gedung.

Sedangkan MI Darul Ulum merupakan lembaga pendidikan naungan Yayasan Pendidikan Darul Ulum Rowogempol.

Sejak Jumat (22/11/2019), oleh ahli warisnya, gerbang gedung yayasan madrasah ini digembok dengan rantai besar.

Bahkan depan tembok gedung, terpasang segel bertulisan ‘Tanah ini masih dalam sengketa ahli waris Almarhumah Ibu Subuhiyah dengan suami sah H. Abdul Mukti. Buku C Desa No: 676. Persil No: 72. Ahli Waris Muhammad Toha, Kuasa Hukum Lutfi dan rekan-rekan’.

Akibat kondisi yang tak layak dalam proses KBM ini menyebabkan proses belajar-mengajar tak optimal. Pelajar dari semua kelas terpaksa dikumpulkan jadi satu.

Ini juga berakibat tak nyamannya anak didik, karena terpaksa berdesakan akibat sempitnya lahan. Tak pelak, para guru pengajar juga mengikuti dengan duduk di terpal.

Pemandangan yang tak layak ini, membuat kebanyakan murid berdesakan untuk berteduh dari terik matahari yang kian meninggi.

Sebagian dari mereka berteduh di pohon besar. Meski demikian para guru, nampak menunjukkan wajah tersenyum. “Ayo anak-anak, semuanya kumpul sesuai kelasnya masing-masing,” ucap seorang guru, sembari mengatur muridnya.

Situasi yang kurang sempurna dalam KBM ini, tentunya membuat orang tua murid harus menerima kenyataan yang terjadi. Bahkan pihak sekolah terpaksa memulangkan ratusan murid ini lebih awal dari jam pulang.

“Kami hanya inginkan agar anak kami bisa belajar dengan layak,” papar salah satu orang tua, yang enggan disebut jatidirinya

Kepala MI Darul Ulum Nurul Hidayat menyampaikan, gedung disegel sejak Jumat (22/11/2019), pagi.

“Sejak saat itu, terpaksa anak-anak harus bersekolah di luar gedung. Ini karena ada sengketa dengan ahli waris. Salah satu ahli waris menggugat lahan yang dibangun gedung madrasah ini oleh pihak yayasan,” kata Nur Hidayat.

Agar persoalan antara pihak yayasan dan ahli waris tak berkelanjutan, rencananya pihak Muspika Lekok, didampingi ulama setempat, akan melakukan mediasi, Selasa (26/11/2019) besok.

Muspika berharap ada solusi, sehingga proses KBM di Madrasah Darul Ulum bisa berjalan sebagaimana mestinya.