FaktualNews.co

Minta Cerai, Seorang IRT di Situbondo Dianiaya Suami Sirinya

Peristiwa     Dibaca : 757 kali Penulis:
Minta Cerai, Seorang IRT di Situbondo Dianiaya Suami Sirinya
FaktualNews.co/Fatur Bari
korban Fatmawati, usai diminta keterangannya oleh petugas Satreskrim Polres Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Hanya gara-gara mengatakan sudah tidak cinta lagi, seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Fatmawati (38), asal Desa Tenggir, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, justru dianiaya oleh suami sirinya.

Suami sirinya itu, yakni Kamsiyadi (42) warga Desa Olean, Kecamatan Kota, Situbondo, yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir.

Akibat dipukul dengan tangan kosong, korban mengalami luka lebam pada mata sebelah kanan. Dia juga mengaku sakit pada pinggangnya akibat didorong oleh Kamsiyadi, hingga terjatuh.

Data yang berhasil dihimpun, kasus kekerasan dalam rumah (KDRT) yang dilakukan Kamsyadi itu, berawal dari korban mengatakan sudah tidak mencintainya. Karuan saja, Kamsiyadi emosi dan mengamuk, hingga korban mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya.

Tak terima dengan perlakuan suami sirinya itu, korban akhirnya melaporkan pelaku ke SPKT Polres Situbondo.

“Saya memang sudah tidak mencintainya lagi. Selain sering mukul, dia juga jarang memberi uang belanja. Bahkan, dia juga diketahui sudah mempunyai perempuan lain. Makanya, kasus KDRT ini saya laporkan ke Mapolres Situbondo,” kata Fatmawati, Senin (25/11/2019).

Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Ali Nuri membenarkan laporan KDRT tersebut, dengan terlapor suami siri korban Fatmawati.

Dikatakannya, berdasarkan pengakuan korban kepada petugas, korban dan terlapor baru sekitar tujuh bulan menjadi pasangan suami istri siri. Namun selama itu pula, terlapor sering melakukan KDRT.

“Selain itu, untuk mendalami kasus KDRT tersebut, penyidik akan memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangan,” ujar Iptu Ali Nuri.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas