Parlemen

Terkait Pemakzulan Bupati Jember, DPRD Tunggu Kesamaan Sikap Fraksi

JEMBER, FaktualNews.co-Menyikapi unjuk rasa Kelompok Aliansi Aktivis Jember, perwakilan DPRD Jember menemui para demonstran di ruang Komisi A DPRD Jember, Senin siang (25/11/2019).

Setelah sebelumnya melakukan aksi unjuk rasa dan teaterikal tentang sikap arogansi Bupati Jember Faida, para demonstran berdialog dengan perwakilan anggota DPRD Jember.

Dalam pertemuan tersebut, para demonstran ditemui Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, Ketua Komisi C DPRD Jember David Handoko Seto, dan anggota dewan Dogol.

Serta menyusul Ketua Fraksi Pandekar Agusta Jaka Purwana, Ketua Komisi B DPRD Jember Siswono, dan anggota dewan lainnya Abdul Aziz.

Dalam pertemuan tersebut, Korlap Aksi Kustiono Musri meminta para anggota dewan berjumlah 50 orang menandatangani lembaran yang berisi dukungan untuk melakukan pemakzulan terhadap Bupati Jember Faida.

“Kami tidak ingin ada tanggapan atau komentar apapun dari anggota dewan. Kita tahu apa saja pelanggaran yang dilakukan bupati itu.

Sekarang kami minta kesediaannya tanda tangan apakah setuju dan mendukung untuk pemakzulan, atau tidak. Kami tidak memaksa, semua sesuai hati nurani anggota DPRD,” ujar Kustiono saat menyampaikannya dalam pertemuan tersebut.

Secara bergantian para wakil rakyat itu bertanda tangan dukungan untuk dilakukan pemakzulan terhadap bupati. Namun tidak cukup itu, para pendemo juga berkeliling ke setiap ruangan di Gedung Parlemen untuk meminta tanda tangan dari para anggota dewan.

Pantauan wartawan para anggota dewan tidak semuanya menyatakan tandatangan dukungan.

Ada sekitar 22 anggota dewan yang bertanda tangan, tapi 5 di antaranya membubuhkan keterangan, menunggu petunjuk partai ataupun menunggu kesepakatan dan kesamaan sikap fraksi.

Menyikapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim menjelaskan DPRD Jember adalah lembaga politik yang terdiri dari fraksi.

“Maka perlu kesamaan sikap untuk menanggapi kondisi yang ada dikabupaten Jember. Tentu tidak serta merta mendukung atau menolak begitu saja,” kata Halim, terpisah.

Menurut Halim, paling tidak tadi sudah disampaikan kepada para demonstran, ada dasar kesepahaman untuk melakukan langkah langkah kongkret dari DPRD Jember. “Tinggal menunggu prosedur dan mekanisme yang ada di DPRD,” katanya.

Kemudian kaitannya dengan hak interpelasi kepada bupati, lebih lanjut Halim menjelaskan sejauh ini sudah ada surat dari fraksi yang masuk

“Diantaranya dari fraksi Pandekar dan Fraksi PDIP. Hanya saja akhir-akhir ini DPRD Jember agendanya padat untuk membahas tujuh Raperda termasuk APBD 2020,” ungkapnya.

Proses selanjutnya, dari hak interpelasi tinggal menunggu badan musyawarah menuntukan apakah terkait interpelasi ini perlu diparipurnakan atau tidak.

“Jika iya, maka langkah selanjutnya mengatur jadwal pelaksanaan paripurna,” tandasnya.

Diketahui, usai menggalang tanda-tangan, para pengunjuk rasa membubarkan diri dan dengan membawa hasil tanda-tangan untuk nantinya mengambil langkah aksi berikutnya.

“Sembari nanti kami akan mencoba menggalang tanda tangan dari anggota dewan lainnya, kalau perlu mendatangi rumahnya,” kata Kustiono, peserta aksi, menambahkan.