FaktualNews.co

Bobol Rumah Polisi, Tiga Residivis Asal Jateng Dihakimi Massa di Situbondo

Kriminal     Dibaca : 1098 kali Penulis:
Bobol Rumah Polisi, Tiga Residivis Asal Jateng Dihakimi Massa di Situbondo
FaktualNews.co/fatur bahri
Tiga residivis pencurian dengan pemberatan saat diamankan di Polres Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co-Tiga anggota sindikat pelaku pencurian dan berat (Curat) antar Provinsi dihakimi puluhan warga Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Selasa (26/11/2019).

Gara-garanya, ketiganya kepergok membobol rumah Yudra, anggota Satreskrim Polres Situbondo, dan rumah milik Yuli Windarti (44), di Perumahan Peleyan, Kecamatan Panarukan, Situbondo, Selasa (26/11/2019) sekitar pukul 09.00 WIB,

Akibatnya, wajah tiga orang yang ternyata residivis kasus Curat asal Kota Demak, Jawa Tengah iutu babak belur.

Dikhawatirkan ketiganya akan menjadi sasaran amukan massa lebih parah lagi, tim Resmob Polres Situbondo yang datang ke lokasi kejadian, segera mengamankan ketiganya ke Mapolres Situbondo.

Selain berhasil mengamankan tiga tersangka pelaku Curat tersebut, tim Resmob Polres Situbondo juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil curiannya.

Yakani uang tunai belasan juta, puluhan gram emas dan berlian dan sejumlah barang bukti yang lain.

Diperoleh keterangan, terungkapnya tiga residivis membobol rumah Yudra, dan rumah milik Yuli Windarti di perumahan Peleyan, itu berawal ketiganya diketahui masuk ke rumah anggota Satreskrim Polres Situbondo.

Namun salah satu tetangga mengetahui ulah maling tersebut, sehingga langsung berteriak maling.

Puluhan warga yang mendengar teriakan langsung mengejar. Tahu ulahnya kepergok warga, para pelaku kabur ke arah selatan menggunakan mobil Daihatsu Xenia bernopol DK 1869 AN, sehingga terjadi kejar-kejaran antara pelaku dengan puluhan warga.

Bahkan tim Resmob Polres Situbondo dipimpin Aiptu I Wayan Parka juga melakukan pengejaran terhadap pelaku Curat itu.

Karena terjebak jalan buntu, akhirnya para pencuri ditangkap di gang buntu di Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo.

Puluhan warga yang jengkel dengan ulah pelaku langsung menghakimi tiga pelaku dengan menggunakan pukulan dan tendangan hingga wajah para pelaku memar-memar.

Dikhawatirkan menjadi amuk massa lebih parah lagi, tim Resmob Polres Situbondo mengamankan ketiganya ke Mapolres Situbondo.

Tiga pelaku curat yang berhasil ditangkap itu Andi Sulistyo (27), Sugiharto (40), dan Dasrikin (37), ketiganya mengaku dari Kota Demak, Jawa Tengah.

Sedangkan satu pelaku atas nama Komaidi dinyatakan sebagai daftar pencarian orang (DPO) Polres Situbondo.

Sebab, Komaidi yang disebut-sebut sebagai ketua sindikat curat asal Kota Demak ini, berhasil kabur dari kejaran massa.

Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Masykur mengatakan, untuk pengembangan kasusnya, ketiga pelaku masih diminta keterangan penyidik Satreskrim Polres Situbondo.

”Tiga pelaku kami tahan di sel Mapolres Situbondo,” ujar Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Masykur.

Menurutnya, sebetulnya empat pelaku curat yang membobol rumah korban Yudra dan rumah Yuli Windari. Namun satu orang pelaku berhasil kabur. “Namun kami sudah mengantongi indentitas pelaku yang kabur ini,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags