LAMONGAN, FaktualNews.co-Ratusan warga Dusun Lenggor, Desa Pelangwot, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, menggelar aksi unjuk rasa di Balai Desa dan kantor kecamatan setempat, Selasa (26/11/2019).
Sambil membawa berbagai macam spanduk berisikan kecaman dan tuntutan, dengan mengendarai sepeda motor dan mobil, massa menuju kantor kecamatan yang jaraknya sekitar tiga kilometer dari kantor balai desa.
Mereka menuntut agar perangkat desa bernama Muji dicopot dari jabatannya, karena diduga berbuat mesum dengan salah seorang perempuan yang sudah bersuami.
“Karena tuntutan kami tidak juga ada tanggapan dari pihak desa, maka kami akan mengadukan kasus ini ke kecamatan,” kata Korlap Aksi Haji Miftah di Kantor Kecamatan Laren, Selasa (26/11/2019).
Miftah yang juga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pelangwot, di hadapan camat Laren menyatakan ada pejabat desa kepergok warga menginap di rumah istri orang, kemudian ditangkap warga saat keluar dari pintu belakang dengan tidak memakai baju.
“Perbuatan di atas jelas melanggar norma agama, dan norma masyarakat karena tidak pantas dilakukan seseorang apalagi perangkat desa,” tandas Miftah kepada Camat Laren.
Warga sendiri, lanjut Miftah, sudah merasa resah dengan tingkah laku perangkat desa, yang kerap masuk dan keluar rumah perempuan yang sudah memiliki anak tersebut.
Bahkan, menurut Miftah, akibat perbuatan yang meresahkan warga tersebut, sempat terjadi pengeroyokan dan kasusnya berujung damai di kantor polisi.
“Banyak pemuda dan warga di dusun kami yang terang-terangan memergoki perangka desa ini masuk ke rumah wanita bersuami. Ini tidak satu atau dua kali, tapi berkali-kali berbuat mesum dan mencoreng nama baik desa kami,” imbuhnya.
Camat Laren Ni’am mengaku belum bisa memutuskan perkara ini secepatnya. Pihak kecamatan menyarankan kepada masyarakat agar menyerahkan sejumlah bukti terkait tindakan mesum yang diduga dilakukan salah satu perangkat desa tersebut.
“Secara etika memang tidak pantas seorang perangkat desa masuk ke dalam rumah perempuan pada malam hari. Tapi saran kami, warga menyerahkan bukti, karena kasus ini perlu adanya pembuktian,” ujarnya.
Menurut Ni’am, dugaan perbuatan tersebut meresahkan masyarakat, itu poin yang akan diambil untuk melengserkan perangkat desa tersebut.
“Namun tidak bisa diberhentikan secara langsung, kami memberi dulu peringatan, teguran,” terang Camat Laren Ni’am.
Namun rupanya warga tak puas dengan jawaban camat. Sebagai pelampiasan atas kekesalannya, massa melakukan pengerusakan bangunan gapura Dusun Lenggor.