FaktualNews.co

Soal Imbauan Tak Memasang Atribut Natal di MOG Malang, Ini Tanggapan JIAD Jawa Timur

Peristiwa     Dibaca : 871 kali Penulis:
Soal Imbauan Tak Memasang Atribut Natal di MOG Malang, Ini Tanggapan JIAD Jawa Timur
FaktualNews.co/istimewa
Surat edaran managemen Mal Olympic Garden (MOG) terkait penggunaan atribut Natal.

JOMBANG, FaktualNews.co-Manajemen Mall Olympic Garden (MOG) di Kota Malang membuat surat edaran, isinya mengimbau para penyewa tenant untuk tidak memasang atribut Natal pada para pegawainya.

Imbauan yang sempat viral di medsos ini mendapat tanggapan dari LSM Jaringan Islam Antidiskriminasi (JIAD) Jawa Timur.

Dalam rilis yang diterima redaksi FaktualNews.co, JIAD merasa sangat prihatin dengan beredarnya surat imbauan agar pemilik tenan di MOG Malang untuk tidak memasang atribut Natal menjelang Desember.

Surat imbauan pemilik MOG tersebut, tulis rilis yang ditandatangani Koordinator JIAD, Mohammad Aan Anshori, terlepas dari apapun motifnya, sangat tidak sensitif terhadap kehidupan keberagaman yang selama ini tumbuh subur di Malang.

Meskipun demikian, JIAD menduga ada ketakutan yang luar biasa dari pemilik mall, sehingga surat tersebut terpaksa dikeluarkan.

Ketakutan itu sangat mungkin datang dari kekhawatiran adanya sweeping dari kelompok-kelompok intoleran yang memang kerap melakukan aksinya menjelang Natal.

Itu sebabnya, JIAD merasa perlu menyatakan sikap sebagai berikut.

Pertama, mendukung kepolisian Malang untuk memberikan komitmen perlindungan terhadap implementasi toleransi, termasuk menjamin tidak adanya aksi sweeping atribut Natal di seluruh wilayah hukum Kota Malang.

“Natal di Malang dan wilayah lain tidak hanya harus kondusif, namun juga momentum untuk merayakan toleransi, khususnya Islam dan Kristenn/Katolik,” tulis Aan.

Kedua, mendukung pengelola mall untukmencabut surat tersebut dan jika perlu meminta perlindungan polisi dari upaya aksi intoleransi dari pihak manapun. Pencabutan surat tersebut adalah tindakan Pancasilais dan dilindungi undang-undang.

Ketiga, mengajak seluruh komponen masyarakat dan pemerintah Kota Malang untuk senantiasa merawat bhinneka tunggal ika, salah satunya dengan cara mengedepankan prinsip Islam rahmatan lil alamin, yakni model keberislaman yang melindungi keragaman agama/keyakinan yang ada.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags