Blangko KTP Kosong, Dispendukcapil PamekasanTerbitkan Ribuan Suket
PAMEKASAN, FaktualNews.co – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pamekasan, menerbitkan sekitar 6000 surat keterangan (suket) sebagai ganti dari kekosongan blanko Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
“Saat ini sudah lebih 6000 surat keterangan (suket) yang telah diterbitkan sebagai ganti dari e-KTP,” kata Plt Kepala Dispendukcapil Pamekasan, Mohammad Alwi Rabu, (27/11/2019).
Dikatakan Alwi, pemohon E-KTP di wilayahnya terus membeludak. Bahkan, saat ini sudah lebih dari 6.000 suket yang telah dikeluarkan untuk menggantikan e-KTP.
“Ada beberapa kendala di kita, terutama masalah blanko, blanko ada yang belum kita dapat,”ujarnya.
Diungkapkan, saat ini ketersediaan blanko e-KTP sangat terbatas. Hal itu terjadi lantaran pemerintah membatasi pengadaan blanko e-KTP di sejumlah daerah, termasuk di Pamekasan.
Pihaknya mengaku, terus berupaya mengajukan penambahan blanko e-KTP agar masyarakat yang telah memiliki suket bisa segera mencetak e-KTP.
“Mudah-mudahan di tahun 2020 bisa disediakan Kemendagri, kita hanya mengajukan saja berdasar laporan bulanan. Karena pengadaannya Kemendagri,” tandasnya.