PAMEKASAN, FaktualNews.co-Masyarakat Pamekasan melakukan penyegelan secara paksa terhadap pekerjaan Galian Pipa milik Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) di tikungan monumen Arek Lancor (Arlan) Pamekasan, Rabu (27/11/2019)
Abdus Salam, tokoh warga, mengatakan pihaknya melakukan penyegelan terhadap pekerjaan galian Pipa milik PDAM, karena pekerjaan tersebut diduga tidak ada izin galian yang jelas dan menyalahi aturan
“Izin dari galian ini tidak jelas, jika nanti ada hal yang merugikan dan gorong-gorong itu hancur, siapa yang akan bertanggung jawab,” jelasnya, sambil memasang kayu tanda penghalang.
Dikatakan, penyegelan tersebut akan tetap berlangsung selama izin galian itu tidak ada. Ia akan membuka jika pihak terkait bisa menunjukkan surat izin yang resmi.
Hal itu dilakukan biar masyarakat tahu, pekerjaan di kabupaten Pamekasan banyak yang sembarang dan amburadul.
“Pekerjaan ini boleh dilanjutkan jika ada hitam diatas putih,” jelasnya.
Selain itu, kondisi pekerjaan juga mendapatkan sorotan. Ia menilai pekerjaan tersebut dinilai asal-asalan.
“Kinerja PDAM Pamekasan akan sangat merugikan masyarakat setempat,” ujarnya.
Direktur PDAM Pamekasan, Agus Bachtiar saat dikonfirmasi mengatakan, pekerjaan di jantung kota Pamekasan ini bukan milik instansi yang ia pimpin, melainkan milik Dinas PUPR Pamekasan.
“Maaf ini bukan pekerjaan PDAM, tapi pekerjaan PUPR,” kilahnya singkat, saat dikonfirmasi FaktualNews.co.