BLITAR, FaktualNews.co – Rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD 2020 Kabupaten Blitar telah dilakukan persetujuan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Rapat Paripurna, Rabu (27/11/2019).
Rapat Paripurna dihadiri Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, dan Wakil Bupati (Wabup) Blitar Marhaenis UW. Selain Bupati dan Wakil Bupati, hadir juga dalam kesempatan tersebut jajaran Forkopimda, Kepala OPD, Asisten, staf ahli, kepala badan dan bagian dilingkup Pemkab Blitar.
Dalam paripura ini dibacakan laporan hasil badan anggaran (Banggar) terhadap hasil pembahasan ranperda 2020. Setelah itu dilakukan penandatangan bersama antara bupati dan jajaran ketua DPRD untuk persetujuan ranperda.
Bupati Blitar Rijanto memaparkan beberapa hal yang menonjol dari pembahasan APBD bersama dewan yang perlu. Yakni penyerapan anggaran khususnya di proyek fisik di dinas PUPR.
Bupati setuju dengan saran dewan agar proses tender dipercepat sejak awal tahun. Sehingga tidak terjadi lagi proses gagal tender hingga anggaran tidak terserap.
“Diharapkan awal tahun sudaj mulai dilakukan tender. Kalau dulu di triwulan tiga atau empat baru dimulai nanti triwulan pertama harus sudah dilakukan tender,” kata Bupati Rijanto.
Bupati juga menuturkan infrastruktur di wilayah Blitar Selatan akan menjadi perhatian. Jalan-jalan akan dilakukan peningkatan dengan menggunakan beton yang kuat tidak gampang rusak. Dengan demikian arus lalu lintas semakin lancar dan perekonomian rakyat ikut terdorong maju.
“Jalan poros akan dirombak jadi jalan beton. Tak hanya itu pertanian di wilayah Blitar selatan juga menjadi catatan penting supaya bisa kita tingkatkan,” tuturnya.
Hasil penandatangan ini selanjutnya dibawa ke provinsi untuk dilakukan evaluasi. “Sambil jalan, proses untuk evaluasi APBD dari provinsi turun, kemudian hasil evaluasi kita bicarakan dengan Dewan,” imbuhnya. (*/kmf)