FaktualNews.co

Dugaan Pencabulan Gadis Bawah Umur Oleh Oknum Dokter di Mojokerto

AN Penuhi Panggilan Sebagai Saksi, Polisi: Dia Mengaku Tidak Tahu-Menahu

Hukum     Dibaca : 661 kali Penulis:
AN Penuhi Panggilan Sebagai Saksi, Polisi: Dia Mengaku Tidak Tahu-Menahu
FaktualNews.co/Amanullah
AN didampingi kuasa hukum keluar dari Ruangan PPA usai menjalani pemeriksaan, Rabu (27/11/2019).

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Setelah mangkir dari panggilan polisi, AN (30) Wanita asal Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto yang dikabarkan sebagai orang yang mengantar korban, PL (15) ke tempat praktik dr AD, memenuhi panggilan polisi pada Rabu (27/11/2019).

Didampingi kuasa hukumnya, AN (30) datang di Mapolres Mojokerto sekitar pukul 09.00 WIB. Turun dari mobil Toyota Yaris nopol L 1847 EB berwarna silver, AN dan kuasa hukumnya langsung masuk ke ruagan unit Pusat Perlindugan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Mojokerto.

Setelah menjalani pemeriksaan hampir tiga jam lebih, sekitar pukul 12.27 WIB, AN keluar sambil menutupi wajahnya dengan mengunakan tas berwarna hijau. Perempuan  berbaju coklat, celana jiens hitam, wanita asal Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto langsung masuk ke mobilnya. miliknya.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Dewa Yoga mengatakan, perkembagan kasus pencabulan terhadap PL, gadis 15  tahun asal Jatirejo, Mojokerto sudah sampai pada pemeriksaan terhadap AN.

Menurut dia, PL (15), si korban itu sudah bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah AN hampir satu bulan lebih.

“Memang dia menyatakan korban bekerja sebagai asisten rumah tangganya di rumah,” kata Dewa, Kamis (27/11/2019).

Sayangnya, saat diperiksa selama tiga jam lebih di Unit PPA, AN menampik tudingan korban. “Yang bersangkutan (AN) tak tahu menahu dengan kejadian yang dilaporkan korban,” terang Dewa.

Pemeriksaan terhadap AN itu dilakukan menyusul informasi yang disampaikan korban kepada penyidik. PL (15)  mengaku diantar AN ke tempat praktik dr AD di Jalan Raya Desa Seduri, Kecamatan Mojosari, Mojokerto pada 26 Agustus 2019. Saat itulah korban diduga cabuli oleh AD.

Dalam pemeriksaan kali ini, AN baru pertama kali diperiksa sebagai saksi. Sebelumnya dia sempat mangkir dalam panggilan pertama. “Kemarin, AN datang dengan didampingi kuasa hukumnya,” paparnya.

Meski dalam pemeriksaan AN tidak mengakui tudingan kasus pencabulan terhadap PL, pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

“Sementara (pemeriksaan AN) cukup, nanti tergantung pengembangan penyidikan,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh