FaktualNews.co

Diskop Sumenep, Gelar SHAT Bagi Pelaku UKM

Ekonomi     Dibaca : 641 kali Penulis:
Diskop Sumenep, Gelar SHAT Bagi Pelaku UKM
FaktualNews.co/Supanjie/
Kegiatan hak atas tanah (SHAT) bagi pelaku usaha kecil menengah (UKM) yang digelar Diskop dan UMK Kabupaten Sumenep, di Balai Desa Banasare, Kecamatan Rubaru.

SUMENEP, FaktualNews.co – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskop dan UM) Kabupaten Sumenep, melaksanakan kegiatan sosialisasi hak atas tanah (SHAT) bagi pelaku usaha kecil menengah (UKM), mulai 27-28 November 2019.

Kegiatan yang digelar di Balai Desa Banasare, Kecamatan Rubaru tersebut, dikuti 150 pemohon.

“Berdasarkan rinciannya, sosialisasi untuk Rabu kemarin diikuti sebanyak 75 peserta. Sedangkan 75 peserta lain mendapatkan sosialisasi hari ini 28 November 2019,” tutur Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro melalui Sekretaris Dinas, Wismadi Laksono, Kamis (28/11/2019).

Menurutnya, kegiatan sosialisasi sertifikat hak atas tanah yang melalui Dinas Koperasi merupakan program sertifikat tanah bagi pelaku UKM.

Tujuannya, kata Wismadi, agar usaha yang dimiliki dapat dikembang melalui pinjaman modal dari perbangkan, dengan agunan seetifikat yang dimiliki.

“Sertifikat yag sudah diterima jangan hanya dipajang di almari. Silahkan mengajukan pinjaman ke bank. Sesuaikan dengan kemampuan usaha yang dimiliki. Jika usahanya kecil jangan sampai pinjam ke bank 50 juta, atau pinjam ke bank untuk beli motor atau mobil, nanti ribet sendiri,” jelasnya.

Wismadi mengingatkan, kepada pendaftar sertifikat hak atas tanah gratis, untuk memperhatikan ukuran tanah yang menjadi hak miliknya, jangan sampai ukurannya melebihi batas.

Jika tanah yang diukur melebihi batas yang menjadi haknya maka akan merugikan diri sendiri dan orang lain. “Saya berharap kepada pemerintah desa untuk ikut mengawasi saat meletakkan patok,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Banasare Haji Sarbini menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah melalui  Dinas Koperasi dan Usaha Mikro atas keperduliannya terhadap pelaku UKM di Desa Banasare.

“Saya sangat mengapresiasi dan menyampaikan banyak terima kasih kepada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro telah memberikan program sertifikat tanah secara gratis,” sebutnya.

Menurut Sarbini, Dinas Koperasi sangat tepat memberikan program kepada Desa Banasare, masyarakat desa ini banyak yang menjadi pelaku UKM, karena Desa Banasare memiliki pasar tradisional yang tiap hari dan malam tidak pernah sepi, banyak dikunjungi penjual dan pembeli bahkan dari luar Kabupaten Sumenep.

“Saya berharap tahun 2020 kembali mendapatkan program, agar masyarakat pelaku UKM yang belum mendapatkan tahun ini bisa mendapakkan tahun depan,” harap kades terpilih untuk periode kedua ini.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin
Tags