MOJOKERTO, FaktualNews.co-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto memusnahkan berbagai jenis barang bukti (BB), mulai berupa narkotika, pil double L hingga ratusan kosmetik palsu, Kamis (28/11/19).
Yang dimusnahkan merupakan berbagai bentuk barang bukti dari 50 perkara yang ditangani sejak awal tahun 2019.
Pemusnahan dilakukan dihalaman Kantor Kejari Kota Mojokerto Jalan By Pass Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
Barang bukti aneka jenis mulai dari narkotika, pakaian dalam kasus pencabulan, perjudian pil double L hingga kosmetik palsu itu dibakar dalam dua wadah.
Pembakaran dilakukan bersama Forkopimda Kota Mojokerto, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Mojokerto, Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, dan Sekda Kota Mojokerto Harlistyati beserta jajaran kejaksaan Kota Mojokerto.
Kepala Kejari Kota Mojokerto, Halila Rama Purnama mengatakan, pemusnahan barang bukti kali ini terdiri dari 50 kasus yang sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap).
Sabu seberat 389,112 gram, pil double L sebanyak 10.217 butir dan kosmetik palsu sebanyak 200 botol berbagai merek dan ukuran.
Tak hanya itu, pada pemusnahan kali ini Kejari Kota Mojokerto turut memusnahkan barang bukti tindak pidana pencabulan hingga perjudian.
“Semua barang bukti yang kita musnahkan hari ini, sudah kita tangani sejak awal 2019 hingga sekarang,” ungkapnya.
Dari 50 perkara yang sudah inkracht, perkara narkotika mendominasi sekitar 70 persen.
Dari jumlah perkara yang sudah inkracht di sepanjang tahun 2018, cenderung mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Narkotika tetap menjadi perkara menonjol pertama.