FaktualNews.co

Ringkus Maling HP, Polres Ngawi Malah Temukan Motor Curian

Kriminal     Dibaca : 1238 kali Penulis:
Ringkus Maling HP, Polres Ngawi Malah Temukan Motor Curian
FaktualNews.co/zaenal abidin
Barang bukti motor yang dicuri Sam.

NGAWI, Faktualnews.co-Petugas Satreskrim Polres Ngawi menangkap Sam (46) warga Dusun Sambirejo Desa Gelung Kecamatan Paron Ngawi, karena disangka mencuri motor.

Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP M Khoirul Hidayat mengatakan, penangkan berawal dari pengungkapan pelaku pencurian handphone (HP) yang selanjutrnya ditemukan barang bukti hasil kejahatan di rumah tersangka.

Salah satu barang bukti itu kendaraan milik Mitro Suprapto (66) warga Desa Sekaralas Kecamatan Widodaren Ngawi. Penemuan barang bukti diin formasi kepada Mitro Suprapto.

Dan betapa bahagianya Mitro Suprapto, ketika Rabu (27/11/2019), mendapat kabar dari Polsek Widodaren, motornya jenis Honda Kharisma nopol AE 5139 M telah ditemukan.

Motor pria yang petani tersebut hilang pada Sabtu (13/7/2019) lalu. Saat itu kendaraannya sedang diparkir di teras rumah dengan kondisi kunci masih menancap di lubang kontak kendaraan.

Saat bangun tidur dan hendak memberi makan ayam, ternyata kendaraannya yang diparkir di teras rumahnya telah raib.

Korban mencari dan menanyakan pada warga sekitar namun tidak menemukan hasil. Dari kejadian tersebut korban melaporkan pada kantor Polsek Widodaren.

Mitro Suprapto sebenarnya sudah merasa kendaraannya tidak akan kembali.

Namun tiba-tiba mendapat kabar sepeda motornya telah ditemukan dalam keadaan diprotoli oleh pelaku.

Anggota polisi selain menemukan barang bukti kendaraan milik Mitro Suprapto juga mendapatkan dua sepeda motor lain.

Dan saat ini barang bukti bersama tersangka diamankan di kantor Polres Ngawi.

“Saat ini sedang dalam kasus ini masih dalam penyidikan dan pengembangan,” jelas Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP M Khoirul Hidayat, Kamis (28/11).

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah