PASURUAN, FaktualNews.co – Pengadaan lahan untuk pembangunan SMPN 4 Bangil, di Dusun Karang Panas, Desa Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, yang sejak awal tak mendapat persetujuan dari Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan. Demikian ini, karena adanya keberatan dari warga sekitar, juga berdiri yayasan pendidikan lain, ternyata pengadaan lahan itu tetap berlanjut.
Komisi IV DPRD semula getol menolak pengajuan anggaran dalam PAPBD 2019 senilai Rp 7 miliar untuk pengadaan lahan itu karena berbagai pertimbangan. Selain waktunya tidak mencukupi, juga dikarenakan lahan itu, kurang layak terkait keamanannya.”Saya baru tahu, lahan itu disetujui,” papar Ketua Komisi IV, Ruslan, Kamis (28/11/2019).
Tak hanya itu, semula Komisi IV juga sempat mempending alokasi anggaran pengadaan lahan untuk pembangunan SMP tersebut, disarankan untuk pilih lokasi lainnya. Selain itu, bahwa lokasi lahan dipilih sebenarnya tidak cukup layak untuk dibangun gedung sekolah baru karena terdapat perlintasan rel Kereta Api (KA), jalur aktivitas siswa.
Pertimbangan itu, juga didasari atas keselamatan anak didik nantinya, karena perlintasan KA itu, tanpa dilengkapi palang pintu. Beredar kabar, lahan tersebut adalah milik oknum anggota DPRD Kabupaten Pasuruan. Namun dianggap mendesak dan tak ada lahan alternatif, lahan itu bakal dibeli. Tentu saja Komisi IV dibuat dilema.
Sementara itu, Kepala Desa Raci, Sopyan, telah mengajukan keberatan atas rencana pengadaan lahan SMP, seluas 4500 m2 yang akan dibangun di wilayahnya.”Kami keberatan karena lokasinya berdekatan dengan sekolah milik yayasan dan harus menyeberang rel tanpa palang pintu. Ini berbahaya bagi anak-anak,” tegas Sopyan.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Iswahyudi, saat dikonfirmasi menyatakan ada terjadi kesalapahaman di Komisi IV.
“Tidak ada kendala. Komisi IV juga memahaminya setelah kami ber penjelasan. Bahkan saat ini tim appraisal sudah lakukan penilaian soal harga lahan tersebut,” terang Iswahyudi, dihubungi via telepon.