FaktualNews.co

Sepanjang 2019 BNN Kota Mojokerto Sebut Berhasil Amankan Setengah Kilogram Sabu-Sabu

Hukum     Dibaca : 1558 kali Penulis:
Sepanjang 2019 BNN Kota Mojokerto Sebut Berhasil Amankan Setengah Kilogram Sabu-Sabu
FaktualNews.co/Amanullah
BNN kota Mojokerto saat melakukan Press Release penagkapan bandar sabu.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto AKBP Suharsi menyatakan peredaran narkoba di kota Mojokerto hingga sampai saat ini tetap menjadi atensi. Meski memiliki tiga Kecamatan, namun peredaran narkoba di Kota Mojokerto dinilai sudah pada ambang batas.

Hasil pengungkapan BNN selama dua tahun, katanya, mengalami kenaikkan dari segi jumlah barang bukti. Ini dikarenakan adanya penangkapan bandar besar dan pengembangan jaringan-jaringan yang masuk di Mojokerto, khususnya wilayah Kota.

“Jumlah BB tahun ini memang fantastis, karena penangkapan kami lebih kepada bandar besarnya dan jaringan-jaringannya. Jadi jumlah tersangkanya hanya sedikit,” paparnya, Jum’at (29/11/2019).

Barang bukti pada tahun ini lanjut Suharsi mencapai setengah kilogram sabu, bahkan ribuan ekstasi juga berhasil diamankan dari tangan bandar sabu.

Hal ini memperlihatkan, katanya, kondisi di kota Mojokerto darurat narkoba. Bahkan peredaran narkoba jenis pil double L maupun ekstasi dengan mudah menyasar pelajar SMA bahkan SMP di Kota Mojokerto.

“Yang dikhawatirkan memang masuknya narkotika jenis Pil double L dan ekstasi di kalangan pelajar khususnya SMP dan SMA.  Selain harganya terjangkau, para pelajar juga dengan mudah mendapatkan,” terangnya.

Dari data yang didapat, dalam kurun waktu 11 bulan terhitung sejak awal 2019 hingga kini, BNN Kota Mojokerto berhasil meringkus dua tersangka dari dua kasus dengan jumlah barang bukti 523, 49 gram sabu dan 1.053 butir ekstasi.

Jika dibandingkan dengan tahun 2018, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan pada tahun ini meningkat drastis. Pada tahun 2018 hanya BNN Kota Mojokerto hanya menyita 2,25gr sabu, uang sebesar Rp 2.080.000, dan handphone sebanyak 5 buah dengan empat tersangka dari tiga kasus.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh