BLITAR, FaktualNews.co-Nahas dialami ID (35) warga Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar. Perempuan tuna grahita ini hamil 8 bulan diduga akibat diperkosa Tum, kakek usia 70 tahun, tetangganya sendiri.
Peristiwa yang menghebohkan warga setempat ini terbongkar setelah korban mengeluh sakit perut kepada ibundanya, Mar. Karena sering mengeluh sakit, akhirnya Mar memegang perut anaknya.
Mar heran karena perut anaknya keras dan bergerak-gerak seperti ada janinnya. Lalu korban diperiksakan ke dokter kandungan. Oleh dokter, sambung Mar, anaknya dinyatakan hamil dengan usia kandungan delapan bulan.
“Begitu tahu dia dinyatakan hamil, saya tanya kepada anak saya, siapa yang menghamili dia,” kata Mar ibu korban, Minggu (1/12/2019).
Ditanya ibundanya, korban semula tidak mau mengaku. Sampai kemudian kurang lebih sepuluh hari, korban mengaku kalau yang menghamili adalah tetangganya sendiri. Hanya saja, korban tidak menyebut nama.
“Saya terus paksa dia untuk ngaku. Namun tidak juga mau mengaku karena diancam mau dibunuh kalau mengaku,” kata Mar.
Mar tidak putus asa. Setiap hari, dia terus menanyakan kepada anaknya, siapa yang menghamili dirinya. Sampai akhirnya ID mengaku, kalau yang menghamili adalah Tum, tetangganya sendiri.
Tak terima atas perlakuan yang diterima anaknya, Mar melaporkan kejadian ini ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Blitar.
“Kami menerima laporan, telah ada seorang wanita yang dihamili kakek-kakek. Usai menerima laporan ini, kami kemudian memintai keterangan saksi-saksi dan terduga pelaku,” ungkap Kasatreskrim Polres Blitar AKP Sodik Efendi.
Kepada penyidik, keluarga korban menceritakan awal kejadian yang menimpa korban.
Dalam laporan itu, korban diperkosa kakek Tum pertama kali Februari 2019 lalu.
Saat itu korban datang ke rumah sang kakek yang jaraknya tak jauh, untuk mengantarkan minuman. Kebetulan ibu korban berjualan nasi dan minuman di rumahnya.
Saat itulah, Tum memaksa korban melayani nafsunya di kediamannya yang sedang sepi. Tak hanya sekali, Tum juga pernah mendatangi rumah korban untuk melakukan perbuatan yang sama.
“Saat ini laporan tersebut sudah memasuki tahapan penyidikan polisi. Namun polisi belum menetapkan status tersangka terhadap terduga pelaku karena masih ada beberapa saksi lain yang akan diperiksa untuk menetapkan status tersangka.
Terduga pelaku saat ini juga masih belum menjalani proses penahanan, namun masih terus dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Sodik.