Buat Laporan Polisi Isu Perselingkuhan, Nella Kharisma Datangi Polda Jatim
SURABAYA, FaktualNews.co – Penyanyi dangdut asal Kediri Jawa Timur, Nella Kharisma, mendatangi Mapolda Jatim untuk membuat Laporan Polisi, terkait isu perselingkuhan dengan suami Bupati Kediri yang dituduhkan kepada dirinya, Senin (2/12/2019).
Laporan polisi dibuat, sebagai tindaklanjut atas surat pengaduan yang sebelumnya juga dibuat oleh pengacara sang artis.
“Hari ini, Senin (2/12/2019). Secara resmi Mbak Nella Kharisma melaporkan kepada Polda Jawa Timur berkaitan dengan undang-undang ITE. Hal-hal yang mengenai dengan berita hoaks dan berita tidak benar yang sedang melanda dirinya,” papar Kombes Frans Barung Manger, Kabid Humas Polda Jatim, di Balai Wartawan, Mapolda Jatim.
Nella Kharisma tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 12.00 WIB. Begitu tiba, ia langsung menuju ruang Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, guna memberikan keterangannya sebagai pelapor dalam kasus dugaan pelanggaran ITE.
Selama kurang lebih 3 jam, dengan didampingi kuasa hukumnya, penyanyi yang mempopulerkan lagu “Jaran Goyang” tersebut menjalani pemeriksaan.
Tepat pukul 14.46 WIB, Nella Kharisma akhirnya keluar ruangan. Kepada wartawan, ia menyampaikan jika dirinya tidak mengenal suami Bupati Kediri, Sutrisno.
Dirinya juga mengatakan, kabar yang disebar bahwa telah terjadi perselingkuhan ia dengan pasangan hidup orang nomor satu di Kediri oleh pemilik akun Facebook, Dinasti Sutrisno adalah hoaks.
“Tudingan berselingkuh itu tidak benar. Isu itu lho. Lebih lanjut bisa sama pengacara saya ya,” akunya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah foto kolase yang menyebut Nella Kharisma telah selingkuh dengan suami Bupati Kediri, Ir Sutrisno, beredar luas dan menjadi viral usai diunggah oleh akun Facebook bernama Dinasti Sutrisno, pada tanggal 20 November 2019 lalu.
Dalam unggahan itu juga menyebutkan, Bupati Kediri Haryanti Sutrisno, merasa cemburu dengan hubungan keduanya. Sehingga sang Bupati sempat membuat larangan kepada Nella Kharisma untuk manggung di lokasi wisata Simpang Lima Gumul, Kabupaten Kediri.