BLITAR, FaktualNews.co-Sunguh bejat yang diduga dilakukan Pw (41), warga Desa/Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar.
Laki-laki ini diduga tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih duduk di bangku kelas dua SMP.
Namun akibatnya, Pw ditangkap dan ditahan petugas Polsek Ponggok guna proses hukum lebih lanjut, Senin (2/12/2019).
Kapolsek Ponggok Iptu Sony Suhartono mengatakan, pelaku ditangkap sekitar pukul 20.00 WIB.
“Terhadap pelaku masih kami lakukan penyelidikan dan kami amankan di Mapolsek Ponggok guna menghindari amukan warga yang geram,” kata Sony.
Menurut Sony, dari hasil penyelidikan sementara, pelaku ini melakukan pencabulan hari ini. “Namun kami akan lalukan penyelidikan lebih lanjut karena pelaku seperti terpengaruh obat obatan,” kata Sony.
Sony belum bisa memastikan berapa kali pelaku mencabuli anak kandungnya. “Karena pelaku belum mengakui aksinya,” pungkasnya