Parlemen

Legislator Jombang Ini Minta Pemerintah Desa Aktifkan Musdes

JOMBANG, FaktualNews.co-Anggota Komisi D DPRD Jombang, Didit Trisupriyatno meminta kepada pemerintahan desa untuk mengaktifkan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes).

Tujuannya, untuk memfilter usulan atau masukan dari masyarakat bawah tentang bantuan sosial warga tidak mampu atau warga miskin.

Hal itu disampaikan Didit dalam reses tahap II di Dapil I (Jombang-Peterongan) di salah satu rumah warga Dusun Sumberwinong, Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, Minggu (1/12//2019) malam.

Menurut Legislator dari Fraksi PPP ini, selama ini banyak keluhan masyarakat tentang carut marut bantuan sosial dari pemerintah. Di setiap pendataan, hanya dilakukan oleh petugas dan kepala desa atau lurah setempat.

“Unsur Musdes seharusnya melibatkan, lurah, perangkat (operator), BPD, RT dan RW, tokoh masyarakat, Pendamping sosial dari dinas terkait serta babinsa – Babhinkamtibmas dan diketahui Camat. Jadi usulan dari RT di Musdes-kan di filter dulu,” kata anggota Komisi D ini.

Didit menyebut, usulan dia tentang perubahan format Musdes dengan melibatkan semua unsur, telah ia koordinasikan dengan pihak terkait, yakni Dinas Sosial setempat.

“Kata pihak Dinsos, BPK juga sudah mensupport terkait perububahan format Musdes. Ini memang perjuangan untuk semua masyarakat,” kata Didit.

Menurut Didit, semua masyarakat berhak untuk menyampaikan usulan yang kemudian di filter dalam Musdes. Dengan terlibatnya semua masyarakat, ketika ada sesuatu hal, yang di ‘bentur-benturkan’ tidak hanya ketua RT-nya saja.

“Semua orang itu berhak menyampaikan usulan dan filternya itu di Musdes. Saya berharap Musdes itu harus hidup untuk memfilter usulan masyarakat terkait bantuan miskin.

Jadi Pak RT tidak di buat tabrak-tabrakan. Semisal ada orang kaya kok dapat bantuan miskin, nanti bingung pak RT menjawab,” ujar Didit dihadapan konstituen-nya.

Ia juga berharap, masyarakat yang sudah mampu tapi masih mendapat bantuan sosial, untuk rela mengundurkan dari pendataan bantuan sosial.

“Dan bagi masyarakat kaya dan mampu tolong dengan sadar mengundurkan diri dari bantuan miskin dengan membuat surat pernyataan ditandatangani desa atau kelurahan,” ujar politisi muda ini.