Komplotan Curanmor Ini Ngaku Baru 2 Kali Beraksi, Tapi Polisi Jombang Temukan 17 BB
JOMBANG, FaktualNews.co-Empat tersangka komplotan spesialis maling sepeda motor di Jombang, Jawa Timur, kini dijebloskan di sel tahanan Mapolres setempat.
Polisi pun akan melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan lain yang terkait dengan para pelaku, Selasa (3/12/2019).
Para tersangka masing-masing bernama Kusdar alias Pras (40) dan Koliq Isnawan alias Soliq (31), keduanya warga Desa Karangan Kecamatan Bareng, dan dua pelaku lain asal Desa Pakel Kecamatan Bareng yakni Candra Setiawan (29) dan Parnyoto alias Sarkan (36).
Kepada Polisi, mereka mengaku baru dua kali melakukan pencurian sepeda motor. Namun Polisi tidak percaya begitu saja, sebab, barang bukti sepeda motor yang disita dari tangan pelaku ini sudah mencapai belasan unit.
“Kalau ditanya sudah berapa lama, pasti jawabnya baru melalukan (tidak lama), ini yang akan kami dalami, sebab barang buktinya ini ada 19 unit,” terang Kapolres Jombang, AKBP Boby Pa’ludin Tambunan.
Boby mengatakan, barang bukti sepeda motor hasil kejahatan ini oleh pelaku dijual di wilayah Kecamatan Wonosalam. Selanjutnya, hasil penjualan sepeda motor ini mereka bagi secara bersamaan.
“Satu sepera motor dijual dengan harga kisaran Rp 2 – 2,2 juta. Yang satu baru dibayar 2 juta oleh pembelinya dua eksekutor masing-masing mendapat 900 ribu, yang perantara mendapat bagian 200 ribu,” terangnya.
Seperti diberitakan, empat komplotan spesialis maling sepeda motor di Jombang diringkus Polisi. Kasus ini terungkap setelah Polisi mendapat laporan salah satu korban yang mengaku kehilangan motornya.
Polisi terpaksa menembak salah satu pelaku karena berusaha kabur saat hendak ditangkap. Dari tangan pelaku, disita 19 unit barang bukti (BB) sepeda motor berbagai jenis dan sebagian diatantaranya dalam kondisi pretelan.
“Yang dua sebagai sarana yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian,” pungkasnya.