Keamanan

Pengamat Terorisme dan Intelijen : Ledakan Granat Asap di Monas Aneh

LAMONGAN, FaktualNews.co-Terkait ledakan yang diduga berasal dari granat asap di utara tugu Monas, Jakarta Pusat Selasa (3/12/2019), pengamat terorisme dan intelijen, Haris Abu Ulya sangat prihatin, karena menimbulkan korban 2 aparat TNI luka.

“Jika menurut aparat ledakan sumbernya adalah granat asap yang tertinggal dan diduga milik aparat polisi maka masih perlu juga dikaji kemungkinan lain,” kata Haris di kediamannya, Lamongan, Selasa (3/12/2019).

Untuk menemukan bukti dan fakta, Haris mengatakan, kamera CCTV dari semua sudut perlu didalami.

Dan karena bisa menangkap kemungkinan faktor lain penyebab peristiwa ini. Lalu di konfrontir dengan pengakuan dua anggota TNI yang menjadi korban, untuk mendapatkan kronologi pembandingnya.

“Dugaan granat asap, granat aktif atau semacamnya perlu didalami. Kalau benar granat, maka semua tahu yang punya cuma beberapa institusi. Bagaimana bisa granat itu beredar keluar digunakan aksi teror?” katanya dalam nada tanya.

Haris menambahkan, jika karena kelalaian dengan dinyatakan granat tertinggal atau tercecer, perlu didalami sejak kapan tertinggal.

“Untuk apa kok bisa ada didalam lingkungan Monas. Padahal Senin banyak sekali orang, kenapa justru Selasa baru kesentuh orang,” ujar Haris, yang masih tidak percaya.

Menurutnya, granat asap itu besar, kalau pasukan kehilangan 1 biji pasti terasa. Dan tidak setiap pasukan Brimob berbekal granat asap.

“Harusnya segera lapor dan cari di lapangan. Dan ada rentang waktu yang cukup untuk amankan barang yang tertinggal. Perlu investigasi, tertinggal itu ada unsur kesengajaan atau kelalaian,” tandasnya.

Karena sebelumnya, sambung Haris, ada informasi intelijen ‘waspada ledakan’ beredar sebelum agenda reuni PA 212. “Kenapa tidak disterilkan oleh aparat di wilayah Monas untuk keselamatan rakyat semua?”

“Perlu tim gabungan untuk ungkap biar klir. TNI perlu dilibatkan, biar masyarakat percaya peristiwa ledakan granat ini bukan rekayasa. Atau produk orang-orang tidak bertanggung jawab untuk pengalihan isu,” pungkasnya.