KEDIRI, FaktualNews.co-Perempuan usia 28 tahun, inisial DAP hanya bisa pasrah saat petugas Lapas Kelas 2A Kediri menahannya lantaran ketahuan membawa narkoba jenis sabu dan pil yang diduga ekstasi, saat membesuk saudaranya yang ditahan di lapas, Selasa (3/12/2019).
Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas 2A Kediri Lilik Subagiyono mengatakan, DAP menyembunyikan barang haram tersebut di celana dalam miliknya. Hal itu diketahui setelah petugas memeriksanya.
“Pada waktu pelaku digeledah oleh petugas lapas, ada perilaku yang mencurigakan. Dia gelisah dan memegang daerah kemaluannya,” ucap Lilik.
Kemudian petugas lapas menggeledah DAP didalam kamar mandi, tak terima digeledah pelaku pun meminta untuk masuk kedalam kamar mandi sendiri.
“Saat di kamar mandi DAP memaksa masuk kamar mandi sendiri, lalu petugas menariknya dan menggeledah badan dan melepaskan celana dalam dan ditemukan 2 buah bungkusan di dalam celana dalamnya.” ujarnya.
Dari balik celana dalam yang dikenakan DAP, ada dua bungkusan hitam yang diberi lakban coklat, dan lakban hitam.
Bungkusan pertama, ketika jatuh di lantai kamar mandi tiba-tiba muncul satu set charger handphone. Sedangkan bungkusan yang lain, masih terbungkus dengan lakban.
“Pada waktu itu, bungkusan belum dibuka petugas yang memeriksa. Sesuai SOP kemudian dibuka disaksikan teman-teman kunjungan pelayanan hari ini,” ujar Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kediri Sastra Irawan.
Benar saja, dari dua bungkus tersebut, ditemukan dua bungkus serbuk kristal putih yang diduga sabu. Ditemukan juga plastik klip yang masih baru ada sekitar 53 buah.
Sedangkan dari bungkusan lain, ditemukan diduga ganja kering, dan juga pil ekstasi.
Petugas pun menghubungi pihak Satresnarkoba Polres Kediri Kota atas temuan tersebut. “Selanjutnya kami serahkan ke penyidik dari pihak kepolisian,” imbuh Sastra.