PASURUAN, FaktualNews.co – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memberikan penghargaan kepada Peduli dan Sayangi Ibu, Stop Kematian Ibu dan Anak (PELANGI SAKINA) UPT Puskesmas Gadingrejo Kota Pasuruan sebagai Top 45 kompetisi inovasi pelayanan publik Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 kategori Kesehatan.
Piagam penghargaan tersebut diberikan oleh Gubernur Jawa Timur kepada Plt Walikota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo, di Hotel Bumi Surabaya, Kota Surabaya, Selasa (3/13/2019) siang.
Pada penghargaan ini, Plt. Walikota Pasuruan didampingi Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Bahrul Ulum, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Pengembangan Dan Penelitian Daerah Kota Pasuruan, Djoko Adri Srijono.
Plt. Inspektur Kota Pasuruan, Mualif Arif, dan Kepala Sub Bagian Ketatalaksanaan dan Pengembangan Pelayanan Publik pada Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Pasuruan, Wakhfudi Widayat.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan ada lima pesan pembangunan yang sangat prioritas dari Presiden Republik Indonesia yaitu pembangunan SDM.
Kemudian pembangunan infrastruktur akan dilanjutkan, kendala regulasi harus disederhanakan, penyederhanaan birokrasi secara besar-besaran dan transformasi ekonomi.
“Oleh karena itu dengan adanya kompetisi inovasi pelayanan publik diharapkan ada rekomendasi sehingga Provinsi Jawa Timur, Kota dan Kabupaten di Jawa Timur bisa berbenah.
Semua harus komprehensif. Mari kita berdoa menuju kebaikan. Ikhtiar ini harus menjadi bagian semangat kita. Hari ini lebih baik dari hari kemarin,” katanya.
Ucapan selamat disampaikan Khofifah kepada Kabupaten dan Kota yang telah menerima piagam penghargaan inovasi pelayanan publik. “Semoga dalam melayani masyarakat bisa ditingkatkan,” harap dia.
Perlu diketahui, ada beberapa persoalan/penyebab dan kondisi yang melatarbelakangi munculnya inovasi di UPT Puskesmas Gadingrejo Kota Pasuruan antara lain :
Pelayanan pemeriksaan kesehatan kepada ibu hamil belum seluruhnya sesuai dengan standar pelayanan minimal, yakni Ante Natal Care terpadu dengan metode 10T.
Hanya ibu hamil yang memeriksakan diri di Puskesmas Induk saja yang menerima pemeriksaan kesehatan lengkap dengan rujukan konsultasi.
Tetapi tidak begitu halnya bila ibu hamil datang memeriksakan diri ke Puskesmas Pembantu (Pustu) yang menjadi sarana fasilitas pelayanan kesehatan yang terdekat, di masing-masing kelurahan.
Setiap kehamilan, dalam perkembangannya mempunyai risiko mengalami penyulit atau komplikasi
Di Puskesmas Gadingrejo terdapat 14,2% ibu hamil dalam kondisi resiko tinggi.
Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil,Persalinan, Dan Masa Sesudah Melahirkan, PenyelenggaraanPelayanan Kontrasepsi.
Juga Pelayanan Kesehatan Seksual bahwa standar pelayanan minimal kesehatan pada ibu hamil harus terintegrasi dengan melibatkan bidan, dokter umum, dokter gigi, analis dan nutrisionis.
Pelayanan tersebut merupakan bagian penting karena ibu hamil merupakan kelompok sasaran yang berperan dalam upaya peningkatan kualitas kehidupan 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
Periode ini disebut periode emas (golden Period) atau disebut juga sebagai waktu yang kritis (Window Of Opportunity), yang jika tidak dimanfaatkan dengan baik akan terjadi kerusakan yang bersifat permanen.
Berawal dari kondisi tersebut, maka kegiatan PELANGI SAKINA (Peduli dan Sayangi Ibu, Stop Angka Kematian Ibu dan Anak) digagas dengan sasaran ibu hamil yang diperiksa oleh bidan, dokter umum, dokter gigi, analis dan nutrisionis.
Yang itu semua turun bersama ke Pustu sebagai upaya mendekatkan akses sarana pelayanan kesehatan, sehingga ibu hamil tidak perlu datang kembali atau menuju ke tempat berbeda untuk menjalani pemeriksaan kehamilan terpadu.
Dengan Pelangi Sakina, Puskesmas Gadingrejo berupaya memperbaiki sistem pelayanan kesehatan kepada ibu hamil sehingga sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.