FaktualNews.co

Ratusan PNS Purna Tugas di Trenggalek, Bupati: Manfaatlah untuk Orang Lain

Birokrasi     Dibaca : 814 kali Penulis:
Ratusan PNS Purna Tugas di Trenggalek, Bupati: Manfaatlah untuk Orang Lain
FaktualNews.co/Suparni/PB/
Bupati Trenggalek saat menyerahkan petikan SK pension.

TRENGGALEK,FaktualNews.co – Sebanyak 122 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Kabupaten Trenggalek, memasuki masa purna tugas per-Januari, Februari dan Maret 2020. Terkait itu, mereka terima petikan SK pensiun dari bupati.

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin mengatakan, petikan SK pensiun tersebut diperuntukkan kepada PNS dilingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek, yang memasuki masa purna tugas pada 2020.

“Ada 122 PNS memasuki masa purna tugas pada 2020. Mereka meliputi delapan pejabat tinggi pratama dan pejabat administrasi. Sebanyak 92 tenaga fungsional guru, penyuluh pertanian dan tenaga kesehatan serta 22 pejabat pelaksana,” ungkapnya, Selasa (3/12/2019).

Dijelaskan Arifin, yang purna tugas hanyalah status ASN nya. Akan tetapi mereka sebenarnya tidak pensiun.

“Karena keberadaan dan kehadirannya masih dibutuhkan ditengah-tengah masyarakat dan pengabdian bisa dilakukan dimana saja,” tuturnya.

Arifin juga berharap banyak kepada para PNS yang memasuki purna tugas. Agar mereka bisa lebih bermanfaat bagi orang lain.

“Banyak waktu luang, gunakan untuk menginspirasi banyak orang, teman sejawat maupun lingkungan sekitar,” terangnya.

Ditambahkan Arifin, penghargaan tertinggi bukanlah penghasilan yang besar. Namun bisa bermanfaat bagi orang lain dan lingkungan sekitar, serta keberadaan kita berharga bagi mereka.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin