BLITAR, FaktualNews.co – Pemerintah Kabupaten Blitar, memberikan apresiasi kepada perusahaan yang tertib memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan. Seperti pada Selasa (3/12/2019) melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), sebanyak sembilan perusahaan mendapatkan THR Award.
Kepala Disnaker Kabupaten Blitar, Haris Susianto mengatakan pemberian penghargaan ini sesuai yang dilaporkan perusahaan pada perayaan Idul Fitri tahun ini.
Bila pembayaran THR ke karyawannya sebelum batas akhir mendapatkan penghargaan berupa sertifikat dari pemerintah daerah.
“Pemberian THR award ini dengan harapan sebagai motivasi untuk perusahaan lain agar ditahun depan semua perusahaan di Kabupaten Blitar ini bisa memberikan Tunjangan Keagamaan (THR) supaya tepat waktu agar dapat dirasakan seluruh pekerja atau karyawan dengan tepat,” ungkap Haris.
Haris berharap perusahaan-perusahaan di Kabupaten Blitar aktif melaporkan pembayaran THR kepada Disnaker. Dengan begitu dinas bisa melakukan pemantauan, yang apabila perusahaan tepat waktu memberikan THRnya akan diberikan penghargaan seperti hari ini.
“Saya yakin perusahaan di Blitar ini juga banyak yang membayar THR karyawannya tepat waktu. Sayang mereka jarang melaporkannya ke dinas,” katanya.
Untuk diketahui perusahaan yang mendapat penghargaan THR Award diantaranya PT Nusantara Segar Abadi, Kampung Coklat, SPBE Catur Utama Grup, PT Jatinom Indah Agri, PT Jatinom Indah Farm, PT Greenfield, BPR Nusamba, PT Benteng Api Refractory, dan RCH Richo Refractory. (*/kmf)