Tim Siber Polda Jatim Bongkar Sindikat Pembobolan Kartu Kredit, 18 Orang Ditangkap
SURABAYA, FaktualNews.co-Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar sindikat pembobolan kartu kredit di Balongsari Tama, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya. Sebanyak 18 orang diduga sebagai pelaku pun ditangkap.
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Gidion Arif Setiawan, mengungkapkan, belasan orang yang diduga sebagai pelaku pembobolan kartu kredit tersebut diringkus pada hari Senin (2/12/2019) kemarin.
“Hari Senin (2/12/2019) melakukan penindakan terhadap jaringan tindak pidana menggunakan IT atau yang disebut spamming yang biasa menggunakan kartu kredit dalam melakukan penipuan terhadap kartu kredit orang lain,” papar Gidion, Selasa (3/12/2019).
Selain 18 orang, Tim Siber juga mengamankan sejumlah barang bukti yang dipakai para pelaku dalam melancarkan aksinya. Meliputi, 23 PC, 29 monitor komputer LED, 20 handphone dan puluhan rekening bank.
Berdasar pemeriksaan awal, penyidik Polda Jatim mendapati jika kejahatan IT tersebut sudah berlangsung sekitar tiga bulan dengan omset sekitar 4.000 USD atau Rp48 juta per bulan.
“Kita akan sampaikan lebih lengkapnya besok,” tutupnya.