Kriminal

Belasan Pelaku Pembobol Kartu Kredit di Surabaya, Alumni SMK

SURABAYA, FaktualNews.co – Sebanyak 18 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembobolan kartu kredit oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Ternyata, belasan pelaku ini alumni SMK (Sekolah Menengah Kejuruan). Meski dalam menjalankan aksinya mereka terbilang jago menguasai teknologi informasi atau IT.

Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan mengatakan,  jika kemampuan para tersangka sungguh luar biasa.

“Pelaku lulusan SMK, masih muda-muda dan punya kemampuan IT yang luar biasa. Sangat potensial sekali,” kata Kapolda saat digelar konferensi pers di Mapolda Jatim, Rabu (4/12/2019).

Mengetahui potensi luar biasa dimiliki para pelaku yang rata-rata masih remaja ini, Kapolda mengungkapkan akan membimbing mereka sehingga kemampuannya bisa dipakai ke hal yang positif. Tentu setelah proses hukum yang ada telah dijalani.

“Setelah mereka melalukan kejahatan akan kita proses hukum. Baru kita arahkan ke jalan yang benar,” lanjut Luki.

Atas tawaran itu, salah seorang pelaku mengatakan kesediannya jika suatu saat nanti diajak membantu kinerja kepolisian.

“Ya mau, inginnya masuk ke polisi,” jawabnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, membongkar sindikat pembobolan kartu kredit di sebuah rumah di Jalan Balongsari Tama, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya, Senin (2/12/2019) malam. Sebanyak18 orang diduga sebagai pelaku pun diamankan. Antara lain, HK, AES, AEB, YM, MTP, DAB, PRS, DZ, CDAWK, ASP, GPW, HRP, AFM, MAF, HM, DA, MSN dan DP.

Selain 18 orang, Tim Siber juga mengamankan sejumlah barang bukti yang dipakai para pelaku dalam melancarkan aksinya. Meliputi, 23 PC, 29 monitor komputer LED, 20 handphone dan puluhan rekening bank.

Berdasar pemeriksaan awal, penyidik Polda Jatim mendapati jika kejahatan IT tersebut sudah berlangsung sekitar tiga tahun (bukan tiga bulan) dengan omset sekitar 4.000 USD atau Rp 48 juta per bulan.