Beroperasi Malam Hari, Tiga Jambret di Pasuruan Diringkus Polisi

PASURUAN, FaktualNews.co – Tiga pelaku penjambretan yang kerap beraksi di malam hari, digaruk polisi. Ini setelah mereka berhasil menggondol handphone milik korbannya.

Para tersangka ini, disinyalir merupakan komplotan begal yang sering bikin resah masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor di wilayah Kota Pasuruan.

Mereka diketahui sudah beraksi di 7 tempat kejadian perkara ada di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

“Satreskrim Polres Pasuruan Kota mengungkap kasus 365, dengan modus begal yang sudah beraksi di 7 TKP,” papar AKBP Dony Alexander, Kapolres Pasuruan Kota, saat pers rilis di Mapolres Pasuruan Kota, Rabu (4/12/2019) siang.

Mereka yakni, Ahmad Yazid (24) warga Kelurahan Mandaran, Kecamatan Panggungrejo, Dedi Setiawan (21) asal Kelurahan Sekargadung, Kecamatan Purworejo, dan Saiful Akbar (18) warga Kelurahan Bugul Lor, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan.

“Mereka beraksi lakukan kejahatan di malam hari, dengan modus perampasan barang milik korbannya,” papar Kapolres.

Dikatakan Dony, mereka pelaku punya peran masing-masing. Biasanya mereka berboncengan tiga.

“Kejadiannya pada 1 Desember lalu, korban naik motor didempet. Korban spontan berteriak minta tolong warga sehingga pelaku panik dan kabur. Lalu, hanya handphone-nya yang dibawa pelaku. Saat ada polisi melintas, pelaku diamankan,” beber Dony.