Peristiwa

Kepala Terlindas Truk Pengendara Motor di Jombang Tewas

JOMBANG, FaktualNews.co – Seorang pengendara motor tewas mengenaskan setelah menjadi korban tabrak lari di Jalan Gatot Subroto Kelurahan Jelakombo, Kabupaten Jombang, sekitar pukul 14.30 WIB pada Rabu (4/12/2019) sore.

Informasi yang dihimpun dilapangan menyebutkan, korban yang belum diketahui identitasnya ini melaju dari arah utara menuju ke selelatan. Demikian dilansir KabarJombang.com.

Korban yang mengendarai sepeda motor protolan jenis satria bernomor Polisi S 5077 XA ini diduga tak bisa menguasai laju motornya.

Korban yang melaju dengan kecepatan tinggi di jalan searah Surabaya-Madiun itu menabrak bagian belakang sebuah truk gandeng yang belum diketahui nomor polisi dan identitas pengemudinya.

Benturan cukup keras sontak membuat tewas secara mengenaskan dilokasi kejadian dengan kondisi kepala korban hancur.

Kasiono salah satu saksi menjelaskan, saat kejadian antara korban dan truk yang diduga terlibat kecelakaan sama-sama melaju dengan kecepatan yang tinggi.

Korban kemudian menabrak bak belakang truk. Tak Hanya itu, motor dan tubuh korban kemudian terseret ban belakang truk hingga membuat kepala korban pecah. Hanya saja, melihat kejadian ini truk tak langsung berhenti, namun sang sopir justru tancap gas dan malah melarikan diri.

Warga yang mendengar suara benturan keras itu sontak langsung berlarian keluar rumah. Namun, mereka sudah melihat korban tergeletak tak bernyawa ditengah jalan raya.

“Motornya menabrak truk dari belakang, sama-sama kencang tadi, korban kemudian terseret. Saya hanya lihat dari jauh korban terlindas kepalanya,” ujar Kasiono.

Hingga berita ini diunggah, identitas korban dan pengemudi truk belum diketahui. Polisi yang tiba di lokasi kejadian langsung melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan memintai keterangan sejumlah saksi dilapangan.

Polisi kemudian mengevakuasi jasad korban ke kamar jenazah RSUD Jombang. Sepeda motor korban yang rusak juga dibawa ke Kantor Satlantas Polres Jombang untuk kepentingan barang bukti.