FaktualNews.co

Komisi C DPRD Jember: PT Muroco Harus Sediakan Sumber Air Bersih

Peristiwa     Dibaca : 960 kali Penulis:
Komisi C DPRD Jember: PT Muroco Harus Sediakan Sumber Air Bersih
FaktualNews.co/hatta
RDP Komisi C DPRD Jember, Komisi C DPRD Jember, dan Polsek Arjasa.

JEMBER, FaktualNews.co-Dugaan pencemaran air sungai yang dilakukan PT Muroco ditindaklanjuti oleh Komisi C DPRD Jember, dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung Parlemen, Rabu (4/12/2019).

Rapat bertujuan mencari solusi terkait pencemaran air Sungai Bedadung, Kecamatan Arjasa, dan desakan dari Komisi C DPRD Jember, pabrik yang mengolah kayu itu harus menyediakan sumber air bersih.

Selain itu, ada beberapa rekomendasi lain yang harus dilakukan pihak pabrik.

“Tujuan adanya sembilan rekomendasi tersebut, agar masyarakat tidak dirugikan. Hal itu harus ditaati oleh pihak pabrik,” kata Ketua Komisi C DPRD Jember David Handoko Seto usai RDP.

Terkait kesembilan rekomendasi yang dimaksud, di antaranya menginstrusikan perusahaan untuk memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).

Meminta PT Muroco menyediakan sumber air bersih bagi warga sekitar dan memberikan Corporate Social Responbility (CSR).

“Kemudian merekomendasikan perusahaan untuk memiliki sertifikat ISO 14001 berkaitan dengan pengelolaan lingkungan.

Serta perusahaan diminta untuk membentuk humas. Karena berdasarkan keluhan, masyarakat setempat sulit untuk berkomunikasi dengan pihak perusahaan,” ulasnya.

Menanggapi hal tersebut, Raymon Lukita Manager Finance dan Administrasi PT Muroco menjelaskan, untuk antisipasi limbah perusahaan kembali mencemari sungai, IPAL perusahaan dipastikasi selesai pada bulan Desember ini.

“Sedangkan untuk rekomendasi-rekomendasi lain segera akan dilaksanakan oleh perusahaan,” ujarnya singkat.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah