BLITAR, FaktualNews.co – Tepat pukul 23.59 WIB, Selasa (3/12/2019), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Blitar resmi menutup pendaftaran dan penerimaan berkas Calon Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar 2020.
Dari hasil rekapitulasi Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwascam, ada 231 pendaftar calon panwascam. Dari jumlah tersebut, 165 laki-laki dan 66 perempuan.
Koordinator Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia (OSDM) Bawaslu Kabupaten Blitar Nur Ida Fitria yang juga Ketua Pokja Pembentukan Panwascam mengatakan, dari 22 kecamatan di Kabupaten Blitar, semuanya telah memenuhi kuota.
“Sesuai peraturan, minimal dua kali kebutuhan setiap kecamatan. Sedangkan kebutuhan di masing-masing kecamatan ada tiga panwascam,” kata Ida, Rabu (4/12/2019).
Ida mengungkapkan, dengan terpenuhinya kuota di 22 kecamatan, maka Bawaslu Kabupaten Blitar tidak melakukan perpanjangan pendaftaran. Sebab, masih ada di beberapa kota dan kabupaten yang menggelar Pilkada 2020, belum terpenuhi kuota di semua kecamatan, dan harus melakukan perpanjangan pendaftaran.
“Saat ini, kami sedang memverifikasi berkas dari 231 pendaftar. Apakah sudah memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS),” paparnya.
Selanjutnya, tambah Ida, pengumuman berkas yang lolos administrasi dilakukan ada 12 Desember 2019. Pengumuman bisa langsung disimak di papan pengumuman kantor sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar Jalan Ahmad Yani Nomor 42, Kota Blitar, ataupun di website resmi Bawaslu Blitar.
“Hasil penelitian administrasi bakal diumumkan pada 12 Desember 2019, sekaligus menyampaikan nama-nama peserta yang mengikuti tes tertulis yang dilaksanakan dengan sistem online socrative. Nantinya, kami juga akan membuka ruang tanggapan masyarakat selama tiga hari yakni 13 hingga 15 Desember 2019. Sedangkan jadwal tes online pada 13 Desember dan wawancara dilaksanakan antara tanggal 14 – 17 Desember 2019,” jelasnya.