Peristiwa

Setelah Tawon, PMK Surabaya Ganti Evakuasi Ular Cobra

SURABAYA, FaktualNews.co – Selain mengevakuasi sarang tawon, Petugas Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Surabaya, Rabu (4/12/2019) siang mengevakuasi seekor ular cobra yang masuk dalam rumah warga.

Ular beracun itu, masuk  dalam rumah warga Jalan Lakarsantri Nomor 26, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya.

“Petugas PMK Kota Surabaya melakukan evakuasi ular (cobra) yang masuk kedalam rumah warga,” Kata Kepala Dinas PMK Kota Surabaya, Dedik Irianto melalui rilis yang diberikan.

Awalnya, sekitar pukul 13.15 WIB, petugas Damkar yang jaga di Mako Pos PMK Lakarsantri mendapat laporan dari warga bahwa di rumahnya ada seekor ular cobra. Selang dua menit kemudian, dua personel PMK tiba di lokasi.

Benar saja, dalam rumah tersebut ditemukan seekor ular cobra sepanjang satu meter, hewan melata ini pun langsung dievakuasi, “Evakuasi selesai pukul 13.30 WIB,” singkatnya.

Ular kemudian dimasukkan dalam karung plastik dan dibawa ke Mako untuk diamankan.

Perlu diketahui, hari ini petugas PMK juga dikabarkan baru saja mengevakuasi sarang tawon di Jalan Karangrejo, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya.

Jenis tawon yang dievakuasi merupakan tawon jenis vespa yang dikenal beracun. Saat mengevakuasi, dua petugas mengalami luka sengatan tawon.

“Petugas yang menjadi korban dirujuk ke RSUD Soewandhi, Surabaya agar diberi obat pereda sakit,” tutupnya.