Warga Terdampak Pembangunan Kantor Kesehatan Pelabuhan Probolinggo Ancam Demo, Ini Tuntutannya

PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Warga terdampak pembangunan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Probolinggo, mengancam akan turun jalan alias demo, jika tuntutannya tidak dipenuhi.

Alasannya, mereka gerah dengan proyek yang mengganggu lingkungannya. Selain rumah warga ada yang retak, polusi abu dan kerikil yang jatuh mengenai warga, juga material proyek berserakan.

Setelah sehari sebelumnya, puluhan warga mendatangi lokasi proyek, Rabu (4/12/2019) pukul
13.00 WIB. Mereka mendatangi Kantor Kesehatan Pelabuhan lama, di Pelabuhan Tanjung Tembaga.

Tujuannya, menyerahkan surat yang isinya meminta kejelasan soal Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Surat yang diserahkan ke Kantor Kesehatan Pelabuhan kelas II Probolinggo lama itu, warga meminta tanggungjawab pemilik dan pelaksana proyek atas dampak yang ditimbulkan.

Selain itu, warga berharap Kantor Kesehatan mempekerjakan mereka yang terdampak, setelah kantor berlantai 3 yang berlokasi di Jalan Ikan Dorang, RT 02 RW 04, Kelurahan Mayangan, Kecamatan Mayangan itu, ditempati.

Lukman, salah satu perwakilan warga, didampingi sejumlah pengurus Ormas Pemuda Pancasila, ditemui Kasubag TU Rofiu Darojat bersama 2 rekannya. Alasannya, kepala kantor Kesehatan Pelabuhan FX Agus Budiono tengah berada di Jakarta.

Lukman menjelaskan, kedatangannya menindaklanjuti peristiwa yang terjadi sehari sebelumnya. Warga mendatangi lokasi proyek karena gerah dengan debu yang beterbangan dan kerikil proyek yang berjatuhan. Bahkan, kerikilnya sempat mengenai kepalanya. Juga, ada rumah warga
yang retak akibat pemasangan paku bumi proyek.

Lukman juga meminta kejelasan soal Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Apakah pryek yang didirikan di pemukiman padat penduduk itu sudah ber-IMB atau tidak. Sebab, untuk mengurus IMB salah satu persyaratannya adalah persetujuan warga sekitar, sedang warga tidak pernah dilibatkan.

Diakui, 7 warga pernah dimintai tanda tangan oleh ketua RT 02 RW 04 dengan imbalan Rp 50 ribu. Lukman mempertanyakan tanda tangan ketujuh warga tersebut, mengingat yang ditandatangani warga, kertas kosong.

“Berarti kan bangunan itu belum berizin. Karena warga tanda tangan di kertas kosong,” ujarnya.

Selanjutnya, warga meminta ganti rugi akibat ketidaknyamanan selama ada proyek, yakni 6 bulan. Meski agak lama, akhirnya Lukman membuka besaran kerugian yang diminta yakni, Rp 2,5 juta setiap warga. Sedang warga yang terdampak proyek, sekitar 20 rumah.

“Aturannya, yang terdampak 30 meter dari lokasi proyek. Setelah kami hitung, ada 20
rumah,” ucapnya.

Tuntutan lainnya warga berharap pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan, mempekerjakan warga terdampak. Pekerjaan yang diminta disesuaikan dengan ijazah, keahlian dan keterampilan warga. Bahkan pekerjaan penjaga malam dan office boy-pun tidak masalah.

“Pekerjaan apa saja. Yang penting warga mau,” pungkasnya.

Usai pertemuan, Kasubag TU Rofiu Darojat mengatakan, akan menyampaikan surat warga yang diterima dari Lukman ke pimpinannya. Ia enggan mengomentarai soal tuntutan warga karena itu menjadi kewenangan pimpinan kantor.

“Saya sampaikan nanti kalau pimpinan datang. Kami berharap, kantor yang kami bangun bukan hanya milik kami. Tapi juga milik masyarakat,” katanya singkat.