FaktualNews.co

Bapak Tiga Anak di Mojokerto Gauli Siswi SMP, Begini Modus Tersangka Rayu Korban

Kriminal     Dibaca : 1202 kali Penulis:
Bapak Tiga Anak di Mojokerto Gauli Siswi SMP, Begini Modus Tersangka Rayu Korban
FaktualNews.co/amanu
Pelaku jika saat didampingi Kasatreskrim Polresta Mojokerto AKP Ade Waroka.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Petugas Satreskrim Polresta Mojokerto mengamankan Joko Purwanto (45) bapak asal Dusun/Desa Bendung, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

Dia diamanakan karena telah diduga menggauli siswi kelas IX SMP asal Kecamatan Jetis, Kebupaten Mojokerto.

Selain mengamankan pelaku beserta barang bukti, belakangan penyidik juga berhasil membongkar modus pelaku hingga berhasil mencabuli korbanya hingga 10 kali lebih.

Kasatreskrim Polresta Mojokerto AKP Ade Warokka mengatakan, sampai saat ini petugas kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus pencabulan yang yang dilakukan oleh bapak tiga anak ini.

“Modus pelaku dalam melancarkan aksinya ini berawal dari kenalan di Facebook. Setelah tiga bulan berkenalan, pelaku kemudian mengajak korban ketemu,” ungkap Warokka. Jum’at (06/12/19).

Dari situ, lanjut Warokka, pelaku kemudian melancarkan aksinya yakni merayu korban hingga berlanjut ke hotel selanjutnya melakukan aksi layaknya suami istri.

Tak hanya itu, berdasarkan pengakuan dihadapan penyidik, pelaku juga sudah melakukan perbuat cabul terhadap siswi SMP asal Kecamatan Jetis hampir 10 kali lebih.

“Lokasinya ada dua, pertama di hotel kemudian di area persawahan,” tuturnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 287 ayat (1) KUHP dengan ancaman 15 tahun.

Joko Purwanto, tersangka pelaku persetubuhan anak di bawah umur mengaku, kenalan dengan korban di media sosial (medsos) Facebook (FB). Pelaku mengaku masih bujang sehingga korban, RLS (15) asal Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto suka dengan pelaku.

“Awalnya ya kenalan di FB. Saya ngakunya masih bujang, dia suka saya. Setelah tiga bulan berkenalan saya ajak ketemuan,” ungkapnya, Jumat (6/12/2019).

Pelaku juga mengaku, selama berkenalan hingga berujung persetubuhan dirinya tidak ada modus iming-iming kepada korban untuk meminta korban melakukan hubungan badan.

Menurutnya, korban suka dengan pelaku dan dilakukan bukan atas dasar bujuk rayu pelaku kepada korban.

“Keluarganya broken home, dia ini butuh kasih sayang. Dari situ dia saya terus perhatian kemudian korban suka sama saya, di tambah dia (korban) tidak tahu kalau saya sudah punya istri dan dua anak.

Setelah kenalan, tidak lama saya ajak ke hotel dan dia mau. Kurang lebih 10 kali (hubungan suami istri dilakukan bersama korban). Tidak ada iming-iming,” tandasnya.

Terbongkarnya kasus pencabulan ini bermula kecurigaan Orang tua korban curiga, setelah mengetahui perut putrinya perlahan membuncit.

Setelah curiga akhirnya korban pun mengaku. Ayah korban akhirnya melaporkan dugaan asusila dan kekerasan anak ini ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mojokerto.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags