FaktualNews.co

Cabuli Gadis Bawah Umur, Bapak Tiga Anak di Mojokerto Diringkus

Kriminal     Dibaca : 1111 kali Penulis:
Cabuli Gadis Bawah Umur, Bapak Tiga Anak di Mojokerto Diringkus
FaktualNews.co/Amanullah/
Pelaku Joko saat digelandang anggota Polresta Mojokerto.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Kasus pencabulan yang menimpa siswi SMP Kelas IX di Kabupaten Mojokerto. Kendati sudah menetapkan seorang tersangka. Penyidik Satreskrim Polresta Mojokerto,  terus melakukan pengembangan.

Polisi menduga terdapat korban lain dalam kasus pencabulan yang dilakukan Joko. Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Mojokerto,  AKP Ade Waroka.

Dikatakan, indikasi adanya korban lain itu semakin mencuat setelah penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mojokerto, memperoleh informasi dari masyarakat yang anaknya menjadi korban aksi bejat tersangka.

Pelaku yang diketahui sudah beristri dan memiliki tiga anak asal Dusun/Desa Bendung, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto tega melakukan pencabulan terhadap korban berusia bawah umur.

Bahkan, usai ditetapkan tersangka pada Rabu (03/12/19) kemarin, dari hasil pemeriksaan korban sudah 10 kali lebih dicabuli Joko hingga hamil 7 bulan.

AKP Warokka menjelaskan, proses penyidikan telah mengarah pada korban anak dibawah umur lain yang kemungkinan belum melapor.

“Dimungkinkan ada korban lain saya masih gali itu,” ujarnya, Jum’at (06/12/19)

Sejauh ini, pihaknya masih melakukan interogasi apakah tersangka mempunyai kelainan seksual. Tersangka disinyalir merupakan predator anak lantaran rata rata-rata korbannya anak dibawah umur.

Selain itu, petugas juga masih berusaha mengali motif sesungguhnya hingga pelaku tega melakukan aksi pencabulan. “Meski dia sudah memiliki istri dan anak, terkait motif masih penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Terbongkarnya kasus pencabulan ini bermula kecurigaan orang tua korban curiga. Setelah mengetahui perut putrinya perlahan membuncit. Ayah korban akhirnya melaporkan dugaan asusila dan kekerasan anak ini ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mojokerto.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin