Diamankan Polisi, Tiga Remaja di Surabaya Gagal Pesta Sabu
SURABAYA, FaktualNews.co – Tiga remaja yang kesehariannya tinggal di Surabaya diamankan polisi karena menyimpan sabu, mereka pun akhirnya gagal menggelar pesta untuk mengkonsumsinya.
Didit (20), Sukron (20) dan Koirul (22) diamankan anggota Polsek Benowo, ketika berada disekitar Jalan Tenggumung, Surabaya, Kamis (5/12/2019).
“Pada hari kamis, tanggal 5 Desember 2019 sekitar jam 22.30 WIB di Jalan Raya Tenggumung, Surabaya. Anggota Polsek Benowo mendapat informasi bahwa ada orang yang sedang melakukan transaksi. Dan didapati tiga orang yang mencurigakan,” papar Kanitreskrim Polsek Benowo, Ipda Jumeno Wasito, Jum’at (6/12/2019).
Mendapati tiga remaja yang nampak mencurigakan, anggota Polsek Benowo, kemudian menggeledah badan mereka. Hasilnya, Didit, kedapatan sedang membawa sabu seberat 0,26 gram sabu ditangan kirinya.
Petugas kemudian menggelandang ketiganya ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut. Dalam pemeriksaan mereka mengakui barang tersebut miliknya, dan hendak dipakai pesta sabu di daerah Balungbendo, Sidoarjo. Lantaran ditangkap polisi, pesta sabu yang mereka rencanakan pun batal.
Kepada penyidik, pelaku juga mengaku jika sabu tersebut dibeli seharga Rp150 ribu secara patungan dari seseorang yang tak dikenal, “(Sabu) dibeli dari orang yang tidak tahu namanya, di Wonokusumo, Surabaya,” singkat Jumeno.
Karena dianggap melanggar Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Didit CS pun ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan kedalam ruang tahanan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.