FaktualNews.co

Ini Yang Diharapkan Pemkot Dalam Pengelolaan Data Pokok Perencanaan Pembangunan Daerah 2019

Advertorial     Dibaca : 741 kali Penulis:
Ini Yang Diharapkan Pemkot Dalam Pengelolaan Data Pokok Perencanaan Pembangunan Daerah 2019
FaktualNews.co/Istimewa
Kegiatan Pengelolaan Data Pokok Perencanaan Pembangunan Daerah 2019.

PASURUAN, FaktualNews.co – Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Pasuruan, melaksanakan kegiatan workshop pengelolaan data pokok perencanaan pembangunan daerah Kota Pasuruan. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 2 dua hari Selasa – Rabu (3-4/12/2019) di Hotel Horison, Kota Pasuruan.

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Plt. Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Pasuruan dihadiri Kepala Organisasi Perangkay Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan. Sementara peserta kegiatan mencapai 55 orang.

Menurut Kepala Bidang Statistik pada Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Pasuruan, I Made Sulastra, mengatakan, kegiatan ini untuk meningkatnya pemahaman tentang pengelolaan data dan informasi statistik, sehingga masing-masing institusi dapat memahami dan mengerti dalam mendukung satu data.

Selain itu, juga kemudahan dalam memperoleh data karena data bisa diperoleh dengan mengakses secara online dan terstruktur melalui sistem. “Sasarannya adalah Kepala Sub Bagian penyusunan program dan Kepala Sub Bagian yang menangani perencanaan serta petugas pengelola data, dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Pasuruan,” kata dia.

Plt. Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Pasuruan Mahbub Effendi, menjelaskan dalam penyediaan data dan informasi yang akurat, masih ditemukan beberapa permasalahan seperti kurangnya pemahaman mengenai pentingnya data, ketidakjelasan mekanisme koordinasi antar OPD, ketidakkonsistenan data, dan ketidakjelasan pengelolaan data.

“Pemerintah telah melakukan pembenahan untuk menyelesaiakan permasalahan itu dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang satu data Indonesia yang mengatur kebijakan tata kelola data. Kebijakan ini bertujuan untuk menghilangkan ego sektoral yang terpisah-pisah dan melibatkan semua pihak secara aktif dalam penyediaan data dan informasi akurat, mutakhir, terpadu bisa dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses,” terang Mahbub.

Dikatakannya, unit kerja statistik sektoral di daerah yang terbentuk setelah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah diberi kewenangan menangani urusan statistik di daerah masing-masing meliputi kewenangan dalam pengelolaan dan penyebarluasan data daerah.

Untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan, perlu didukung dengan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagi pakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Mahbub membeberkan yang menjadi permasalahan pengelolaan di lapangan yaitu masih adanya inkonsitensi data ditingkat nasional dan daerah (sektoral), yang dibuat oleh produsen data dan belum semua produsen data melakukan penyamaan konsep, perbedaan sumber daya manusia sehingga pengelolaan data tidak maksimal.

Juga terkait format tabel yang beragam dan pemeriksaan data pada tabel yang masih dilakukan secara manual, tidak adanya repository/penyimpanan data sehingga data yang dimiliki resiko hilang atau rusak, dan perbedaan referensi diperlukan dukungan dan kerjasama yang baik dari berbagai pihak yaitu BPS dan instasi Pemerintah dan memerlukan komitmen dari semua pihak terkait.

Dengan demikian, lanjut dia, diharapkan akan dapat memenuhi tersedianya data yang konsisten serta kemudahan dalam memperoleh data, karena data bisa diperoleh dengan mengakses secara online dan terstruktur melalui sistem, dapat berbagi pakai data secara interoperabilitas, tersedianya database untuk tabel yang disajikan dan akan tercapainya satu data.

“Semoga kegiatan ini benar-benar membawa manfaat dan dampak positif dalam pengembangan pembangunan di Kota Pasuruan saat ini maupun di masa yang akan datang sehingga dapat meningkatkan sumber daya manusia dalam pencapaian peningkatan kinerja serta pelayanan terhadap masyarakat,” tutup dia, saat mengakhuri sambutan.(*)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh