SURABAYA, FaktualNews.co – Instagram menyatakan akan mewajibkan para pengguna baru yang ingin menggunakan jejaring sosial milik Facebook itu, pada Rabu (4/12/2019). Itu dilakukan untuk memberikan bukti bahwa mereka sudah berusia 13 tahun.
Dilansir VOA Indonesia, Kamis (5/12/2019), langkah itu bertujuan membantu Instagram, yang fokus pada unggahan visual, untuk mematuhi hukum AS dan kebijakannya sendiri yang mengharuskan siapapun penggunanya, setidaknya berusia minimum 13 tahun.
“Meminta informasi ini akan membantu mencegah anak di bawah umur bergabung dengan Instagram, membantu kami menjaga anak-anak lebih aman dan memungkinkan pengalaman yang lebih sesuai dengan usia mereka secara keseluruhan,” kata Instragram dalam pernyataan yang dirilis dalam blog Instagram.
Perusahaan itu mengatakan, informasi usia tidak akan terlihat oleh orang lain tetapi akan membantu menciptakan “pengalaman yang sesuai usia dan lebih aman” di jejaring sosial yang mempunyai lebih dari satu miliar pengguna itu.
Tidak jelas bagaimana Instagram akan melindungi anak-anak muda itu memberikan informasi palsu, yang masih menjadi kendala bagi media sosial.
Pengumuman itu muncul sehari setelah artikel TechCrunch mengkritik bahwa Instagram tidak mengikuti contoh sebagian besar media sosial lainnya dalam memeriksa usia penggunanya, sehingga bisa mengancam jaringan itu telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Privasi Online Anak.
Artikel itu juga mengatakan bahwa baik Facebook dan Instagram sama-sama mempekerjakan moderator yang dapat mengunci atau memblokir akun penggunanya yang dicurigai berusia di bawah 13 tahun.