Perkim Jombang Bangun Sarana dan Prasarana Air Bersih di Desa Mojodanu
JOMBANG, FaktualNews.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui Dinas Perumahan Dan Permukiman (Perkim) melakukan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana air minum atau air bersih Desa Mojodanu Kecamatan Ngusikan.
Kegiatan pembangunan sarana dan prasarana ini dalam rangka memenuhi pasokan air bersih untuk masyarakat sesuai syarat kesehatan serta memberikan kemudahan pemeliharaan di masa mendatang.
Permasalahan air bersih saat ini sangatlah krusial melihat kebutuhan air bersih di wilayah-wilayah tertentu cukup rawan, apalagi saat musim kemarau.
Air bersih atau air minum menjadi kebutuhan dasar yang harus disediakan oleh pemerintah.
Beberapa daerah di Kabupaten Jombang masuk dalam daftar wilayah rawan air bersih, satu di antaranya Desa Mojodanu Kecamatan Ngusikan.
Demi memenuhi kebutuhan air bersih di Desa Mojodanu, dilakukan pengeboran sumur dan jaringan pipa sehingga mampu menambah debit air untuk mencukupi kebutuhan air bersih atau air minum di daerah setempat.
Kegiatan ini memerlukan anggaran sebesar Rp 750 juta yang diambil dari DAK (Dana Alokasi Khusus) Tahun Anggaran 2019.
Pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana air minum bersih ini berlangsung selama 120 hari terhitung dari diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
Saat berita ini diterbitkan, pembangunan sarana dan prasarana air minum atau air bersih Desa Mojodanu telah selesai dan sudah dinikmati oleh warga sekitar.