PASURUAN, FaktualNews.co – Hasil temuan tujuh motor dan lima kerangka motor di kampung ‘Begal’ Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan dikembalikan kepada pemiliknya. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Dony Alexander di halaman Mapolres Pasuruan Kota, Jumat (6/12/2019) siang.
Penyerahan ranmor hasil curian kepada para pemilik asal itu dilakukan tanpa dipungut biasa sepersen pun, sehingga para pemiliknya merasa gembira dan mengpresiasi kerja kepolisian. Pengembalian ranmor curian ini merupakan hasil tim Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota yang berhasil mengungkap dan mengidentifikasi enam unit motor hasil kejahatan.
Kapolres AKBP Dony Alexander menegaskan, kalau pihaknya menindak lanjuti terkait tren curanmor yang meningkat. “Dan, alhamdulillah kita berhasil mengamankan barang bukti 6 unit motor hasil temuan tim Resmob Suropati di Desa Plososari, Kecamatan Grati,” jelas Kapolres, Jumat (6/12/2019).
Dari hasil pelacakan pemilik kendaraan melalui system lalu lintas, teridentifikasi dan Polres berhasil menghubungi pemiliknya sehingga kegiatan ini terlaksana.”Saat ini pelaku masih dalam penyelidikan dan kami sudah mengantongi beberapa nama pelaku dan dalam waktu dekat kita akan sampaikan perkembangannya,” ucap dia.
Sementara itu, pemilik motor Honda CBR Nopol AG-2055-NF, Dwi mengungkapkan rasa terima kasihnya pada polisi, lantaran motor miliknya bisa kembali. Motor yang belum dilunasinya itu hilang di teras rumahnya di Arjosari, Malang.”Terima kasih kepada pak polisi, khususnya jajaran Polres Pasuruan Kota atas kerja kerasnya, sehingga motor saya bisa kembali,” ucap ibu rumah tangga ini, senyum bahagia