Hukum

Soal Dugaan Pencabulan Pengurus Pesantren Terhadap Santrinya, Begini Kata PCNU Jombang

JOMBANG, FaktualNews.co – Kasus dugaan pencabulan oleh seorang pengurus pondok pesantren di Jombang terhadap santri putrinya disesalkan oleh Ketua PCNU Jombang, KH. Salman Yazid. Demikian dilansir KabarJombang.com, Sabtu (7/12/2019).

“Kami sangat menyayangkan kasus tersebut,” katanya kepada KabarJombang.com, Sabtu (7/12/2019).

Pengasuh Pondok Pesantren Babussalam Kalibening, Kecamatan Mojoagung itu berharap kasus tersebut bisa segera diselesaikan oleh pihak yang berwenang.

Menurutnya, penuntasan yang segera akan membuat para orang tua yang menitipkan anaknya di Pondok Pesantren bisa tenang.

“Ya kami berharap kasus ini segera di tangani lewat prosedur hukum yang berlaku,” kata kiai muda yang akrab dipanggil Gus Salman itu.

Salman menjelaskan, jika hal ini berlangsung berlarut-larut, akan berpengaruh besar terhadap kepercayaan orang tua terhadap pesantren.

Terlebih lagi, lanjutnya, Kabupaten Jombang merupakan salah satu pusat tujuan bagi orang tua untuk mendidik anaknya lewat pendidikan Pesantren.

Segera diselesaikan, karena imbasnya akan pada kepercayaan orang tua terhadap pesantren,” pungkasnya.