FaktualNews.co

Vonis Terhadap Ulama Radikal ini Ditunggu-Tunggu Kaum Minoritas Pakistan

Internasional     Dibaca : 652 kali Penulis:
Vonis Terhadap Ulama Radikal ini Ditunggu-Tunggu Kaum Minoritas Pakistan
Faktualnews.co/Istimewa
Khadim Hussain Rizvi, pemimpin partai politik Islam Tehreek-e-Labbaik Pakistan (TLP), berbicara di depan para pendukungnya di di Lahore, Pakistan, 9 Agustus 2019. (VOA Indonesia)

LAHORE, FaktualNews.co – Kaum minoritas di Pakistan dengan cemas menunggu putusan pengadilan terakhir terhadap ulama garis keras, Khadim Hussain Rizvi, yang pada bulan lalu didakwa melakukan penghasutan dan terorisme. Ulama itu dituduh mendorong unjuk rasa nasional di Pakistan.

Dilansir VOA Indonesia, Jumat (6/12/2019), Pengadilan Antiterorisme (ATC) di Provinsi Punjab, Pakistan, secara resmi mendakwa Khadim Hussain Rizvi, pemimpin Tehreek-e-Labbaik Pakistan (TLP), sebuah partai politik ekstremis. Namun pengadilan belum menentukan tanggal pembacaan vonis.

Pengamat memperkirakan, itu akan memakan waktu, mengingat hukum penistaan yang sensitif di Pakistan.

ATC dibentuk pada 1998 sebagai pengadilan terpisah di bawah pemerintahan mantan perdana menteri Nawaz Sharif, untuk menangani dengan cepat kejahatan terkait teror.

Dakwaan terbaru terhadap Rizvi terjadi setahun setelah Mahkamah Agung Pakistan memutuskan pada 2018 bahwa Asia Bibi, seorang wanita Kristen yang dituduh melakukan penistaan agama, dibebaskan dari tuduhan. Partai Rizvi mempermasalahkan keputusan tersebut, menuntut agar pengadilan melanjutkan dakwaan awal dan menghukum mati Bibi karena menghina Nabi Muhammad SAW.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh
Sumber
VOA Indonesia