Razia Satpol PP Kota Probolinggo, Amankan 2 PSK, 22 Remaja Pesta Miras dan 11 Anak Punk
PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Dua Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring dalam operasi rutin Pekat (Penyakit Masyarakat), Satpol PP Kota Probolinggo, pada Sabtu (7/12/2019) sekitar pukul 23.00 WIB.
Keduanya terjaring saat menunggu lelaki hidung belang yang biasa berkunjung ke tempat mangkalnya. Yakni di jalur kereta api (KA) Penangan, Kelurahan Kebonsari Wetang, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.
Petugas juga mengamankan belasan anak punk yang mangkal di barat lampu merah Batalion Zipur X. Anak punk yang salah satunya perempuan tersebut berada di sana, hendak menggandol kendaraan dari arah timur menuju ke barat.
Juga, petugas mengamankan 22 pemuda dan remaja yang tengah pesta minuman keras (Miras) di sejumlah tempat. Seperti di utara Tamana Maramis, Stadion Bayuangga, Warung Kopi di Jalan Suroyo dan jalan masuk ke area Penangan.
Saat operasi di Taman manula, petugas menjumpai sepasang remaja yang sedang pacaran. Keduanya tidak dibawa ke Mako Satpol PP, melainkan diminta pulang karena sudah larut malam.
Dalam operasi pekat tersebut, petugas berhasil mengamankan 2 PSK, 11 anak punk dan 22 pemuda pesta miras. “Barang bukti berupa alkohol, arak, anggur dan minuman kesehatan, kami amankan,” ujar Hendra Kusuma, Kasi Operasi Satpol PP.
Di Mako Satpol PP, seluruh atribut dan aksesoris yang dikenakan anak punk dilepas. Termasuk perhiasan yang dipasang di telinga, bibir dan lidah. Petugas juga memotorng kuku anak pank yang panjang, Bahkan, petugas juga memotorng rambut anak punk yang panjang.
“Nyegat truk mau nggandol di barat Zipur. Karena membahayakan, mereka kami amankan,” tambahnya, Minggu (8/12/2019) siang.
Sementara itu, beberapa petugas sempat keliling kampung Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, timur rel KA. Petugas mencari dan mengejar salah satu remaja yang kabur setelah kepergok pesta miras bersama seorang rekannya di tengah rel KA.
Lantaran perkampungan banyak jalan tikus atau gang, remaja yang mengaku asal Bali tersebut, tidak berhasil ditangkap.
Salah satu petugas yang ikut mengejar mengatakan, yang bersangkutan menghilang di kegelapan setelah ketahuan. Petugas sempat mencari di sekitar warung pecel Mbok Retha. Namun remaja bertopi tersebut tidak ditemukan.
Dimungkinkan, ia kebur setelah ketahuan petugas yang mengejarnya. Petugas terpaksa hanya membawa seprang remaja yang tidak ikut lari, berikut barang buktinya, 2 botol kecil alkohol 70 persen, air dalam kemasan dan minuman kesehatan.
Seperti biasanya, remaja dan PSK yang terjaring dalam operasi pekat tersebut dibina. Keluarga atau orang tua mereka didatangkan, agar mengetahui kelakuan anaknya di luar rumah dengan membawa kartu keluarga (KK). Mereka juga harus menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.