SURABAYA, FaktualNews.co – Muhammad Pandhu Firmansyah, bayi yang terlahir cacat di bagian kepala, akan mendapat perawatan dan pengobatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soetomo, Surabaya.
Perawatan dan pengobatan ini, akan ditanggung sepenuhnya oleh Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) jenis Penerima Bebas Iuran (PBI) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
Hal ini seperti yang disampaikan oleh Direktur Utama (Dirut) RSUD dr Soetomo Surabaya, dr Joni Wahyuadi, dalam pers konferensi, Senin (9/12/2019) siang tadi.
“Kami dari RSU dr Soetomo akan berupaya maksimal untuk membantu bayi Pandhu sesuai dengan yang dikehendaki Ibu Gubernur pada kita,” ucap Dirut RSUD dr Soetomo, Surabaya.
Nantinya, BPJS PBI akan menanggung dalam segi pembiayaan. Namun apabila ada tindakan medis maupun hal lain diluar tanggung jawab BPJS PBI, dikatakan Joni, Pemprov Jawa Timur lah yang akan menutupinya.
“Pembiayaan dari BPJS PBI. Dan apabila tidak cukup, nanti karena ini nanti berseri-seri, akan dibantu oleh Pemerintah Jawa Timur,” sambungnya.
Pihaknya pun menegaskan, akan melakukan perawatan dan pengobatan terhadap bayi Pandhu secara maksimal.
Sementara penanganan rumah sakit yang sudah dilakukan terhadap bayi malang tersebut saat ini adalah pemasangan selang pada bagian kepala. Tujuannya, untuk mengeluarkan cairan dari dalam organ tersebut sehingga tekanan ke otak pasien bisa berkurang.
Untuk diketahui, bayi Muhammad Pandhu Firmansyah terlahir cacat dibagian kepala, karena menderita Cleft Tessier Hydrocephalus Myelomeningocele.
Atas kondisi yang dialami sang bayi, berbagai pihak kemudian memberikan perhatian lebih. Sebab, bukan saja soal penyakit yang diderita Pandhu, bahkan kisah rumah tangga orang tua bayu juga tak kalah dramatis. Mulai dari perselisihan kedua antara ibu dan ayah, hingga tak akurnya dua keluarga mereka.