FaktualNews.co

Jadi Satpam, Warga Sidoarjo Nyambi Ecer Sabu Diringkus Polisi

Kriminal     Dibaca : 1166 kali Penulis:
Jadi Satpam, Warga Sidoarjo Nyambi Ecer Sabu Diringkus Polisi
FaktualNews.co/Istimewa
Tersangka saat diamankan di Polresta Sidoarjo.

SIDOARJO, FaktualNews.co – Eko Prasetyo (33), warga Dusun Tani Nelayan RT 02 RW 01, Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, diringkus Satreskoba Polresta Sidoarjo, terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo, AKP Muh Indra Nadjib mengatakan, tersangka yang kesehariannya bekerja sebagai sekuriti atau satpam di Perumahan Alam Juanda, ditangkap saat hendak meletakkan barang ranjauan yakni narkoba jenis sabu-sabu.

“Tersangka ini kami tangkap saat berada di jalan raya depan makam Desa Gemurung, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo. Saat itu, tersangka hendak meletakkan sabu-sabu,” katanya, Senin, (9/12/2019).

Beserta barang buktinya, tersangka langsung digelandang ke Mapolresta Sidoarjo untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Penangkapan tersangka ini, tentunya tidak luput dari laporan masyarakat,” ujarnya.

Di hadapan penyidik, tersangka mengaku mendapat telepon dari seseorang atas nama Viko. Dalam percapakannya, tersangka disuruh mengambil barang (sabu) di kawasan jembatan layang tol Desa Masangan Wetan, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.

Di sana, ada lima poket sabu, masing-masing seberat 0,89 gram, 0,80 gram, 0,77 gram, 0,95 gram dan 0,92 gram.

“Lima poket itu berada di dalam bungkus rokok dan dimasukkan di dalam tas plastik,” terangnya.

Setelah mendapat barang haram tersebut, tersangka disuruh Viko meletakkan tiga poket sabu di depan jalan raya depan Makam Desa Gemurung, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo. “Melihat tersangka, langsung kami tangkap,” ujarnya.

Indra menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan atas kasus ini, termasuk mencari keberadaan Viko yang informasinya tinggal di Probolinggo. “Masih kami lakukan pengembangan,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas