SURABAYA, FaktualNews.co – Polda Jatim menyatakan kejahatan jalanan yang terjadi di wilayahnya tetap menjadi prioritas penanganan. Terutama Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dan Pencurian dengan Kekerasan (Curas).
Sebab, sepanjang tahun 2019, pihaknya mencatat kedua kasus tersebut mengalami kenaikan. Sedangkan untuk kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), justru mengalami penurunan.
“Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan sudah menyatakan kepada publik bahwa Curanmor ini justru menurun, yang meningkat adalah justru kejahatan jalanan, Curas dan Curat,” ucap Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Barung Mangera di Balai Wartawan, Senin (9/12/2019).
Oleh karena itu, pihaknya menegaskan akan terus menggelar operasi kemandirian yang fokus memberantas kejahatan jalanan.
Barung menyebut, tingginya angka kejahatan jalanan berupa Curat dan Curas disebabkan oleh kenakalan remaja dan mendapatkan sesuatu dengan mudah tanpa bekerja keras terlebih dahulu. “Sehingga dua hal ini, yang menjadi fokus kita,” singkat Barung.
Kemudian masalah ekonomi, dikatakan Barung, juga menjadi penyebab utama tingginya angka kejahatan jalanan.
Di Jawa Timur sendiri, ada tiga daerah yang memiliki angka Curat dan Curas tinggi. Yakni, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Malang. Alasannya, karena ketiga daerah tersebut merupakan wilayah padat penduduk.
“Dan di sana, di mana terjadi perputaran ekonomi yang cukup tinggi dan menjadi fokus kita. Dan refleksi akhir tahun meningkat beberapa kejahatan dan harus menjadi antisipasi di tahun 2020,” tutupnya.